Wali Kota Depok diminta segera lantik Kepala ULP

Selasa, 04 Februari 2014 - 03:29 WIB
Wali Kota Depok diminta...
Wali Kota Depok diminta segera lantik Kepala ULP
A A A
Sindonews.com - Pengerjaan proyek di Depok belum dapat dilaksanakan karena belum dipilihnya Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Seluruh proyek berada di bawah naungan ULP yang dipertanggungjawabkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

ULP Depok sendiri sudah dibentuk, hanya saja kepala ULP belum ditentukan sehingga proyek belum dapat ditender. Untuk itu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Depok meminta agar Wali Kota Depok segera melantik Kepala ULP.

Pasalnya, jika hal tersebut tertunda dikhawatirkan akan menghambat pembangunan di Kota Depok. "Pelantikan empat pejabat di Pemkot (Pemerintah Kota) Depok beberapa waktu lalu menunjukkan sudah ada tanda, namun kepala ULP-nya hingga saat ini belum juga terbentuk," kata Ketua LPM Kota Depok Mpun Sunardi kepada wartawan, Senin 3 Februari 2014.

Dirinya mengungkapkan, jika ULP belum terbentuk sampai Februari, maka dikhawatirkan proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur akan terhambat.

"Setiap pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah, wajib diawasi oleh konsultan supervisi atau pengawas. Sementara kegiatan penunjukan konsultan tersebut harus melalui proses lelang dan harus di bawah BLP/ ULP pada 2014," paparnya.

Dirinya mengungkapkan berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah ada sekitar 1893 paket pekerjaan untuk semua dinas dan kecamatan di Kota Depok.

"Total pagu anggarannya mencapai sekitar Rp507 milliar lebih dan ada 235 paket kegiatan swakelola untuk semua dinas dan kecamatan dengan total pagu Rp22 milliar," ucapnya.

"Jika proses pengadaan tidak dalam satu badan tersendiri dikhawatirkan akan membuka peluang terjadi korupsi yang luar biasa mengingat dana yang sangat besar," imbuhnya.

Sebelumnya pada 2013 lalu, DPRD Depok sudah mengesahkan 14 Perda salah satunya pembentukan Unit Layanan Pengadaan.

"Pembentukan Unit Layanan Pengadaan sudah dijadikan Perda Kota Depok oleh DPRD, namun tidak disosialisasikan ke masyarakat. Untuk itu kami meminta kepada Pemkot Depok untuk segera membentuknya," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, setiap kota, kabupaten di Indonesia seperti Kota, Kabupaten Bekasi, Bogor, Cianjur termasuk Banjar Negara sudah memiliki ULP di wilayah masing-masing, namun untuk Kota Depok itu sendiri belum memilki badan ULP itu.

"ULP ini sebagai unit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang jasa yang bersifat permanen, dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada," tambahnya.

Hingga saat ini, di Kota Depok hanya dilakukan oleh panitia pengadaan barang dan jasa di setiap dinas masing-masing yang setiap tahunnya pelaksanaannya masih banyak ditemukan permasalahan.
(maf)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 menit yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
2 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
4 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
4 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
4 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved