Mabuk, mahasiswi cantik diperkosa teman sendiri

Senin, 03 Februari 2014 - 19:42 WIB
Mabuk, mahasiswi cantik...
Mabuk, mahasiswi cantik diperkosa teman sendiri
A A A
Sindonews.com - ‎Seorang mahasiswi cantik, di fakultas hukum salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bandung, diperkosa temannya sendiri. Nahasnya, pemerkosaan itu dilakukan tepat di samping kamar pacarnya.

Kejadian bermula saat korban sedang bersama pacarnya M, berangkat dari kosan, di Jalan Sarijadi Baru, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, untuk mencari makan, pada 26 Januari 2013.

Dalam perjalanannya, sepasang kekasih ini ditelepon oleh BE untuk datang ke Kafe Triangle Beer, di Jalan Hariangbanga‎. Setibanya di kafe tersebut, keduanya bertemu dengan BE dan tiga orang lain yang salah satunya adalah tersangka BP (25).

"Di sana mereka minum-minum beer pletok sampai tempat itu tutup. Pada saat akan pulang, pacar korban ini mabuk berat sampai tidak sadarkan diri‎. Korban juga mabuk, tapi masih sedikit sadar," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi, Senin (3/2/2013).

Dengan kondisi itu, M pun terpaksa digotong masuk kedalam mobil oleh tersangka bersama pacarnya yang masih setengah sadar. Sesampainya di kosan (Jalan Sarijadi Baru), M dibopong ke kamar kos. Sementara korban dibawa ke kamar kos milik BE.

Dalam kondisi setengah sadar itu, korban masih bisa merasakan apa yang dideritanya, mulai dari dibopong masuk kedalam kamar hingga saat disetubuhi oleh BP.

"Saat setengah sadar itu korban merasa badannya ada yang menindih dan kemudian organ vitalnya merasa dimasuki oleh sesuatu. Dan setelah itu korban merasakan lagi ada yang memakaikan pakaian dalamnya," bebernya.

Merasa ada yang ganjil, korban yang baru sadar pada pagi harinya langsung pindah ke kamar pacarnya yang berada di samping. Dia pun langsung menceritakan kejadian yang menimpanya semalam kepada pacar dan teman-temannya yang lain.

"Akhirnya tersangka BP pun mengakui perbuatannya. Dan langsung menyerahkan diri pada 31 Januari kemarin. Sekarang tersangka sudah ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung," katanya.

Atas perbuatannya, BP pun dijerat dengan Pasal 286 KUHP mengenai persetubuhan di luar nikah saat korban tidak berdaya, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
Lihat Istri Tetangga...
Lihat Istri Tetangga Pakai Handuk, Buruh di OKU Nafsu Lakukan Pemerkosaan
Tak Terima Istrinya...
Tak Terima Istrinya Dirudapaksa, YL Habisi Nyawa Keponakannya
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
1 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
2 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
3 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
4 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
4 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
4 jam yang lalu
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved