Sekolah tahan ijazah siswa dilaporkan ke ORI
A
A
A
Sindonews.com – Persatuan Orang Tua Pemerhati Pendidikan (Sarang Lidi) Yogyakarta melaporkan kasus penanahan puluhan ijazah oleh sekolah kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY.
Ini dilakukan setelah aduan mereka kepada Dinas Pendidikan tidak mendapat respon positif.
Ketua Sarang Lidi Yuliani mengatakan, jumlah ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah cukup banyak. Kasus ini tidak saja terjadi di satu wilayah namun hampir di semua wilayah di DIY dan terjadi pada semua jenjang pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Jumlahnya sangat banyak. Malah ada yang lulus 2007 baru dilepas tahun 2011. Ada juga yang belum dilepas sekolah sampai saat ini. Di semua jenjang pendidikan ada, dan juga di sekolah negeri dan swasta,” terang Yuliani.
Dia mengatakan, sebelum menyambangi ORI, pihaknya sudah lama mengadukan kasus ini kepada instansi terkait baik di Kota Yogyakarta, Sleman maupun Bantul.
Hanya saja, aduan itu tidak pernah direspon positif. Dia berharap melalui laporan ke ORI, kasus ini bisa ditindaklanjuti secara komprehensif.
“Kalau orang tua tidak bisa membayar bukan karena mereka tidak mau, tapi karena memang mereka tidak mampu. Masalah ini kan harus dicarikan solusinya bukan justru merampas hak anak untuk memenuhi hajat hidupnya dengan menahan ijazah. Kami sudah terlanjut kesal. Kasus ini sudah berlarut,” katanya.
Ini dilakukan setelah aduan mereka kepada Dinas Pendidikan tidak mendapat respon positif.
Ketua Sarang Lidi Yuliani mengatakan, jumlah ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah cukup banyak. Kasus ini tidak saja terjadi di satu wilayah namun hampir di semua wilayah di DIY dan terjadi pada semua jenjang pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta.
“Jumlahnya sangat banyak. Malah ada yang lulus 2007 baru dilepas tahun 2011. Ada juga yang belum dilepas sekolah sampai saat ini. Di semua jenjang pendidikan ada, dan juga di sekolah negeri dan swasta,” terang Yuliani.
Dia mengatakan, sebelum menyambangi ORI, pihaknya sudah lama mengadukan kasus ini kepada instansi terkait baik di Kota Yogyakarta, Sleman maupun Bantul.
Hanya saja, aduan itu tidak pernah direspon positif. Dia berharap melalui laporan ke ORI, kasus ini bisa ditindaklanjuti secara komprehensif.
“Kalau orang tua tidak bisa membayar bukan karena mereka tidak mau, tapi karena memang mereka tidak mampu. Masalah ini kan harus dicarikan solusinya bukan justru merampas hak anak untuk memenuhi hajat hidupnya dengan menahan ijazah. Kami sudah terlanjut kesal. Kasus ini sudah berlarut,” katanya.
(lns)