Serang pos polisi, Yemiter terancam hukuman mati

Rabu, 29 Januari 2014 - 23:00 WIB
Serang pos polisi, Yemiter...
Serang pos polisi, Yemiter terancam hukuman mati
A A A
Sindonews.com – Polda Papua akhirnya menetapkan Yemiter Telenggen, sebagai tersangka kasus penyerangan Pos Polisi Sub Sektor Kurilik, di Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, pada Sabtu 4 Januari 2014. Selain melakukan penyerangan, Yemiter juga merampas delapan puncuk senjata milik anggota polisi setempat.

“Yang bersangkutan, setelah diperiksa oleh Penyidik Reserse dan Kriminal Polda Papua beberapa waktu lalu, dan telah tetapkan sebagai tersangka, serta dikenakan Undang-undang Darurat No.12 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Wakapolda Papua Brigjen Polisi Paulus Waterpauw, Rabu (29/1/2014).

Wakapolda menegaskan, meski pihaknya telah menetapkan Yemiter Telenggen sebagai tersangka, namun Polda Papua tidak menargetkan penangkapan terhadap 18 orang lainnya yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

"Ada tim khusus yang kami tugaskan melalui Kapolres Puncak Jaya di sana, mereka yang nanti akan melakukan penyelidikan langsung," lanjut Wakapolda.

Dia menegaskan, penyerangan yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya selama ini merupakan kriminal murni, bukan untuk tuntutan merdeka seperti yang diberitakan selama ini.

Disinggung terkait warga yang mengungsi ke gunung-gunung di Kabupaten Puncak Jaya, pascakontak senjata antara aparat keamanan dengan kelompok sipil bersenjata, Wakapolda membenarkan hal tersebut. Namun dia menegaskan bagi warga untuk tidak perlu takut. Warga justru diminta untuk proaktif dalam memberikan informasi kepada petugas di lapangan.

Sebelumnya, penyerangan Pos Polisi Sub Sektor Kulirik, Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya, Papua, terjadi pada 4 Januari 2014 oleh segerombolan sipil bersenjata.

Dalam insiden itu, delapan pucuk senjata milik polisi dirampas dan dibawa kabur. Senjata yang berhasil dirampas adalah AK-47 tiga pucuk, mouser satu pucuk, dan senjata jenis SS1 lima pucuk.
(san)
Berita Terkait
Elemen Masyarakat Papua...
Elemen Masyarakat Papua Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Papua
Kepala Suku Adat La...
Kepala Suku Adat La Pago Provinsi: Mari Jaga Kedamaian Papua
Dialog Damai dan Bermartabat...
Dialog Damai dan Bermartabat Kunci Atasi Persoalan di Papua
Begini Penuturan Panglima...
Begini Penuturan Panglima Perang Adat terkait Kondisi Ilaga
Pasukan TNI-Polri Pukul...
Pasukan TNI-Polri Pukul Mundur Massa yang Bentrok di Jayawijaya
Keluar dari Situasi...
Keluar dari Situasi Konflik di Papua
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved