Rawan bencana, 4 wilayah di Jabar tak punya BPBD
A
A
A
Sindonews.com - DPRD Jawa Barat menyoroti masih adanya kabupaten/kota di Jawa Barat yang tidak memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Beberapa daerah yang tidak memiliki BPBD di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.
"Pada prinsipnya, BPBD ini sangat penting dibentuk di semua daerah di Jawa Barat, apalagi di kawasan rawan bencana," ujar Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/1/2014).
Dengan adanya BPBD, lanjut dia, pencegahan dan penanggulangan bencana akan lebih maksimal. Sebab, tugas mereka adalah fokus seputar kebencanaan. Saat ini, tugas kebencanaan sendiri masih ditangani dinas lain.
"Untuk membentuk BPBD di daerah, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan perlu memberi dorongan. Gubernur tinggal mengundang pimpinan daerah untuk rakor. Lalu paparkan kondisi dan situasi daerah serta perlunya BPBD," jelas Didin.
Menurutnya, kepala daerah dituntut untuk peka agar membentuk BPBD. "Kalau semua kepala daerah peka akan pentingnya BPBD, diminta atau tidak harusnya BPBD ini ada di daerah masing-masing," ucapnya.
Didin menegaskan, pembentukan BPBD bukan untuk kepentingan sesaat. Melainkan untuk kepentingan masyarakat karena bencana bisa datang kapan saja dan di mana saja.
Beberapa daerah yang tidak memiliki BPBD di antaranya Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.
"Pada prinsipnya, BPBD ini sangat penting dibentuk di semua daerah di Jawa Barat, apalagi di kawasan rawan bencana," ujar Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/1/2014).
Dengan adanya BPBD, lanjut dia, pencegahan dan penanggulangan bencana akan lebih maksimal. Sebab, tugas mereka adalah fokus seputar kebencanaan. Saat ini, tugas kebencanaan sendiri masih ditangani dinas lain.
"Untuk membentuk BPBD di daerah, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan perlu memberi dorongan. Gubernur tinggal mengundang pimpinan daerah untuk rakor. Lalu paparkan kondisi dan situasi daerah serta perlunya BPBD," jelas Didin.
Menurutnya, kepala daerah dituntut untuk peka agar membentuk BPBD. "Kalau semua kepala daerah peka akan pentingnya BPBD, diminta atau tidak harusnya BPBD ini ada di daerah masing-masing," ucapnya.
Didin menegaskan, pembentukan BPBD bukan untuk kepentingan sesaat. Melainkan untuk kepentingan masyarakat karena bencana bisa datang kapan saja dan di mana saja.
(rsa)