Lewati JLNT, polisi tilang 348 motor

Rabu, 29 Januari 2014 - 00:05 WIB
Lewati JLNT, polisi...
Lewati JLNT, polisi tilang 348 motor
A A A
Sindonews.com - Ratusan sepeda motor ditilang karena nekat masuk ke Jalan Layang Non Tol (JLNT). Tercatat ada 348 sepeda motor dan satu bajaj ditindak di JLNT. Dari operasi ini ada 178 STNK dan 171 SIM yang disita.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, operasi ini sebenarnya sudah sering dilakukan. Namun, karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap rambu dan aturan maka masih banyak penggendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran.

"Tapi karena kesadaran keselamatan dan berkendaranya masih rendah makanya banyak pelanggaran," katanya di sela-sela operasi di Jalan Casablanka, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Dia menegaskan, pihaknya masih melakukan operasi terhadap pelanggar kendaraan roda dua yang melintas di JLNT Casablanka. Menurutnya, untuk mencegah timbulnya korban jiwa maka pihaknya akan membuat tiga shift operasi yaitu pagi, siang dan sore hari.

Diharapkan, dengan adanya penindakan ini maka JLNT bisa bebas dari sepeda motor. "Akan ada tiga sift, dan kita tidak akan pandang bulu setiap pelanggaran akan tetap kami tindak," tegasnya.

Menurutnya, rambu yang terpasang sudah sangat jelas. Ada tanda larangan sepeda motor untuk masuk ke JLNT. Mengapa ada larangan, sebenarnya jalan tersebut sangat berbahaya untuk sepeda motor. Karena, pembatas yang ketinggiannya hanya satu meter dan juga angin kencang dijalan layang tersebut bisa membuat sepeda motor celaka. "Rambunya sudah ada, mestinya mereka bisa mengerti untuk tidak lewat JLNT," tuturnya.

Sementara, dari Pantauan Koran SINDO operasi yang dimulai pukul 12.00 WIB tersebut memang terlihat banyak pelanggaran. Sehingga, jumlah personel yang tidak cukup untuk menghalau kendaraan roda dua yang melintas di JLNT tersebut.

Bahkan ada kendaraan yang justru tancap gas ketika diberhentikan oleh petugas di lapangan. Untuk menghindar, ada pula kendaraan bermotor yang sampai menabrak bagian belakang truk kontainer lalu terus melaju. Selain itu, ada pula pelanggar yang masih menyelipkan 'uang damai' agar tidak ditilang.

Sementara, selain menerobos barikade polisi. Para pelanggar juga memutar arah. Namun, karena jalur sudah dijaga dua arah maka mereka juga tetap ditilang.

Salah satu pelanggar bernama Jaka (22), mengatakan dirinya sengaja masuk ke JLNT lantaran jalur di bawah jembatan tersebut macet. Meskipun dia mengetahui rambu larangan bagi roda dua melintas. "Saya lihat ada rambu, tapi motor lain juga ikut masuk," kata Jaka.

Bukan hanya itu, Jaka juga menyayangkan kalau JLNT hanya boleh dilintasi bagi pengendara roda empat saja. Dia justru menyarankan agar pihak berwenang memberikan waktu atau jam-jam tertentu, agar motor dapat melintasi JLNT.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menegaskan, untuk kasus kecelakaan yang menewaskan satu orang yang terjadi pada Senin 27 Januari malam kemarin memang terjadi karena kesalahan pengendara sepeda motor yang memutar arah.

Mestinya, dia bisa lewat dengan mengambil risiko ditilang. "Tapi dia itu ketakutan karena ada sepeda motor yang memutar dan bilang ada razia, padahal tidak ada razia," jelasnya.

Kabid menegaskan, dari saksi-saksi kendaraan roda dua Faisal melawan arah dengan kecepatan tinggi dan tertabrak mobil. Selain itu, Faisal juga tidak memiliki SIM, dia bisa dikenakan Pasal 310 ayat 4 tentang kelalaian dalam lalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Namun, hingga kini Faisal belum diperiksa karena mengalami luka serius di bagian tangan dan kaki. Dia masih dirawat di RS Mitoharjo, Jakarta Selatan. Sementara, istrinya, Windawati meninggal setelah terpental jatuh dari JLNT ketika tabrakan terjadi.

"Siapapun yang melanggar bisa kita tindak, selain pasal 310 ayat 4 UU Lalulintas dan Angkutan Jalan bisa juga dikenakan pasal 287 UU Lalulintas," tukasnya.
(hyk)
Berita Terkait
Catat! Ini Empat Jenis...
Catat! Ini Empat Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tol
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Ribuan Pelanggaran Lalu...
Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE
Kreatif tapi Kriminal!...
Kreatif tapi Kriminal! Modus Copot Pelat Nomor Belakang Biar Lolos ETLE Bikin Polisi Geram
Tips Menyalip Kendaraan...
Tips Menyalip Kendaraan Agar Kendaraan dan Nyawa Sama-sama Aman
Operasi Zebra Candi...
Operasi Zebra Candi 2020, Polres Salatiga Utamakan Tindakan Preventif
Berita Terkini
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
30 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
1 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
2 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
2 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
9 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved