Twitter Ridwan Kamil dibanjiri protes PKL
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (RK) mengaku mendapatkan banyak protes dari para pedagang kaki lima (PKL) yang tak mendukung upaya penataan di Jalan Kepatihan dan Merdeka, Bandung.
Bentuk protes itu disuarakan di media sosial seperti Twitter ke akun pribadinya, @ridwankamil. "Waktu kita tertibkan Kepatihan sama Merdeka, saya diprotes oleh para PKL. Kebanyakan di Twitter karena akses paling mudah," ungkap RK di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/1/2014).
RK mengatakan, upaya penertiban terhadap para PKL memang bukan perkara mudah. Pasalnya, masyarakat banyak yang tidak sadar telah melakukan kesalahan. Ketika mereka berbelanja di kaki lima, praktis PKL makin betah berjualan dan makin berjamur. "Kan kalau tidak ada yang membeli tidak ada yang menjual juga," jelas RK.
Meski begitu, dirinya tetap bertekad akan mengambil langkah tegas dengan menjalankan Perda No 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL. Nantinya, konsumen PKL akan didenda hingga Rp1 juta.
"Mereka terbiasa melakukan transaksi dan tidak merasa bersalah bahwa dia bagian dari yang membuat kemacetan dan pelanggaran," tandasnya.
Bentuk protes itu disuarakan di media sosial seperti Twitter ke akun pribadinya, @ridwankamil. "Waktu kita tertibkan Kepatihan sama Merdeka, saya diprotes oleh para PKL. Kebanyakan di Twitter karena akses paling mudah," ungkap RK di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/1/2014).
RK mengatakan, upaya penertiban terhadap para PKL memang bukan perkara mudah. Pasalnya, masyarakat banyak yang tidak sadar telah melakukan kesalahan. Ketika mereka berbelanja di kaki lima, praktis PKL makin betah berjualan dan makin berjamur. "Kan kalau tidak ada yang membeli tidak ada yang menjual juga," jelas RK.
Meski begitu, dirinya tetap bertekad akan mengambil langkah tegas dengan menjalankan Perda No 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL. Nantinya, konsumen PKL akan didenda hingga Rp1 juta.
"Mereka terbiasa melakukan transaksi dan tidak merasa bersalah bahwa dia bagian dari yang membuat kemacetan dan pelanggaran," tandasnya.
(rsa)