Rampas 8 pucuk senjata polisi, 1 OPM ditangkap

Senin, 27 Januari 2014 - 16:10 WIB
Rampas 8 pucuk senjata...
Rampas 8 pucuk senjata polisi, 1 OPM ditangkap
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian daerah Papua berhasil meringkus satu orang anggota kelompok bersenjata dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kerap kali melakukan aksi teror penembakan, serta perampasan senjata milik aparat di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Pelaku yang diketahui bernama Yenita Telenggeng ini masih berusia 19 tahun dan langsung dibawa dengan penjagaan ketat aparat kepolisian ke Polda Papua untuk dilakukan pemeriksaan.

Oleh Tim Khusus Reserse dan Kriminal Polda Papua, pelaku ditangkap di rumahnya, di Kampung Kulirik, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, tadi pagi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Kombes Pol Sulistio Pudjo mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengejaran sejak beberapa tahun terakhir aksi teror yang dilakukan kelompok bersenjata di Puncak Jaya.

"Sehingga dengan adanya pelaku yang ditangkap ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk polisi mengungkap teror yang kerap kali terjadi di Kabupaten Puncak Jaya," katanya, kepada wartawan, Senin (27/1/2014).

Sebelumnya, perampasan delapan senjata milik polisi di Pos Polisi Sektor Kulirik Distrik Mulia Puncak Jaya Papua, terjadi pada 4 Januari 2014 oleh segerombolan sipil bersenjata.

Saat itu, delapan senjata milik polisi dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku. Senjata yang berhasil dirampas adalah AK-47 tiga pucuk, mouser satu pucuk, dan SS1 lima pucuk.
(san)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6009 seconds (0.1#10.24)