Tanah terus bergerak, Puncak Pas rawan bencana
A
A
A
Sindonews.com - Retakan tanah di Puncak Pas, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, terus bertambah. Sedikitnya 20 rumah di Kampung Puncak kini terdampak pergeseran tanah tersebut. Bahkan kini menjalar hingga gerbang perbatasan di Kabupaten Bogor.
Senior Geologist Badan Geologi dan Vulkanologi Herry Purnomo mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan terhadap kondisi tanah, wilayah Puncak dikatakan sudah tidak layak untuk dijadikan pemukiman. Namun, dia menganggap banyak sekali pertimbangan ketika rekomendasi untuk merelokasi penduduk.
“Dari tahun lalu kami sudah merekomendasikan untuk merelokasi penduduk setempat, tapi warga menganggap relokasi akan menghilangkan mata pencahariannya. Selain itu, pemerintah juga kesulitan dengan anggaran yang akan dikeluarkan apabila relokasi itu terjadi,” tutur Herry Purnomo, Jumat (24/1/2014).
Sesuai data yang dimiliki Badan Geologi, ada sekira 100 hektar lahan yang masuk kategori merah di daerah tersebut. Luas wilayah tersebut menurutnya dari mulai Puncak Pas sampai Tugu Botol Kecap Ciloto.
“Longsoran bisa terjadi karena struktur tanah yang rapuh. Terjadi akumulasi air hujan yang mengakibatkan masa berat tanah bertambah,” terangnya.
Herry juga menilai, bukan hanya pemukiman penduduk yang harus direlokasi, tetapi bangunan seperti hotel, vila, restoran yang ada di daerah tersebut terancam keadaannya.
“Kalau bangunan tersebut masuk pada zona merah atau zona bencana, maka bangunan tersebut harus segera dipindahkan. Tetapi secara detil akan kita lakukan pemetaan dulu untuk menentukan zonanya,” paparnya.
Selain itu, kendaraan berat juga menyumbang pergerakan tanah sehingga menyebabkan beban tanah semakin bertambah. Salah satu cara untuk meminimalisir itu menurutnya dengan difungsikannya jalur Puncak Dua.
“Di bagian jalan daerah tersebut sebenarnya sudah ada retakan, apalagi kalau turun hujan secara terus menerus, dan sering dilewati kendaraan. Sebenarnya Jalan Puncak itu sudah bahaya untuk dilewati kendaraan berat yang dapat menambah beban jalan menjadi bertambah," terangnya.
Baca:
Korban tanah ambles di Cianjur mulai terserang penyakit
Senior Geologist Badan Geologi dan Vulkanologi Herry Purnomo mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan terhadap kondisi tanah, wilayah Puncak dikatakan sudah tidak layak untuk dijadikan pemukiman. Namun, dia menganggap banyak sekali pertimbangan ketika rekomendasi untuk merelokasi penduduk.
“Dari tahun lalu kami sudah merekomendasikan untuk merelokasi penduduk setempat, tapi warga menganggap relokasi akan menghilangkan mata pencahariannya. Selain itu, pemerintah juga kesulitan dengan anggaran yang akan dikeluarkan apabila relokasi itu terjadi,” tutur Herry Purnomo, Jumat (24/1/2014).
Sesuai data yang dimiliki Badan Geologi, ada sekira 100 hektar lahan yang masuk kategori merah di daerah tersebut. Luas wilayah tersebut menurutnya dari mulai Puncak Pas sampai Tugu Botol Kecap Ciloto.
“Longsoran bisa terjadi karena struktur tanah yang rapuh. Terjadi akumulasi air hujan yang mengakibatkan masa berat tanah bertambah,” terangnya.
Herry juga menilai, bukan hanya pemukiman penduduk yang harus direlokasi, tetapi bangunan seperti hotel, vila, restoran yang ada di daerah tersebut terancam keadaannya.
“Kalau bangunan tersebut masuk pada zona merah atau zona bencana, maka bangunan tersebut harus segera dipindahkan. Tetapi secara detil akan kita lakukan pemetaan dulu untuk menentukan zonanya,” paparnya.
Selain itu, kendaraan berat juga menyumbang pergerakan tanah sehingga menyebabkan beban tanah semakin bertambah. Salah satu cara untuk meminimalisir itu menurutnya dengan difungsikannya jalur Puncak Dua.
“Di bagian jalan daerah tersebut sebenarnya sudah ada retakan, apalagi kalau turun hujan secara terus menerus, dan sering dilewati kendaraan. Sebenarnya Jalan Puncak itu sudah bahaya untuk dilewati kendaraan berat yang dapat menambah beban jalan menjadi bertambah," terangnya.
Baca:
Korban tanah ambles di Cianjur mulai terserang penyakit
(rsa)