Cawabup Cirebon diduga gunakan ijazah palsu

Selasa, 21 Januari 2014 - 00:54 WIB
Cawabup Cirebon diduga...
Cawabup Cirebon diduga gunakan ijazah palsu
A A A
Sindonews.com - Sidang lanjutan sengketa Pilkada Cirebon 2013 putaran kedua kembali digelar di Gedung Mahkamah konstitusi (MK), Jakarta, Senin (20/1/2014).

Sidang yang diajukan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Cirebon Raden Sri Heviyana-H Rakhmat (HEBAT) itu beragendakan mendengarkan jawaban termohon (tergugat) dalam hal ini KPUD Cirebon, pihak terkait dan pembuktian.

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum HEBAT mengajukan saksi-saksi yang menguatkan gugatannya. Salah satunya, menghadirkan pendiri Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kuncup Mekar-Caringin Kota Bandung, Wari Karlina.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim Hamdan Zoelva itu, Wari Karlina menyatakan almarhum suaminya, Iwa Kartiwa, yang dalam hal ini selaku pengelola tidak mempunyai siswa bernama Tasiya Soemadi (salah satu calon Wakil Bupati yang diusung PDIP pada Pilkada Cirebon).

Dalam pencalonannya, Tasiya yang berpasangan dengan Sunjaya Purwadi (Jago Jadi) diduga menggunakan ijazah palsu. ”Memang betul PKBM menerima siswa yang berumur lebih dari 46 tahun. Akan tetapi untuk nama Tasiya Soemadi tidak terdaftar di PKBM Kuncup Mekar,” tutur Wari.

Selaku wakil dari Iwa Kartiwa, dirinya tidak pernah dikonfirmasi oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung tentang dikeluarkannya ijazah atas nama Tasiya Soemadi yang diteken Kepala Seksi PAUD dan Kesetaraan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Yetti Hamdiyati.

Wari menjelaskan, di PKBM Kuncup Mekar, ada aturan untuk membuat Nomor Induk Siswa yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Misalnya, untuk digit 1,2,3,4 adalah tahun ajaran. Digit 5 adalah kelas, sedangkan digit 6,7,8 adalah nomor siswa itu mendaftar ke PKBM Kuncup Mekar. Jadi, untuk Nomor Induk 05060973, bukan Nomor Induk yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan Jabar,” jelasnya.

Kemudian tim kuasa hukum pasangan HEBAT mengajukan Riswan, saksi lainnya. Riswan adalah teman dekat calon Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi.

Riswan mengungkapkan, pada tahun 1987 dirinya bersama Gotas (Tasiya Soemadi) pernah ditangkap polisi di Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut) dalam kasus pembunuhan dan pembajakan mobil. “Saya bersama Gotas dan Sali digrebeg polisi dan ditangkap di Muara Baru. Kami diadili oleh Pengadilan Sumber dan divonis 1,8 tahun,” ungkap Riswan di hadapan majelis hakim MK.

Setelah divonis, Riswan mengaku dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Indramayu, sedangkan Gotas dan Sali ke LP Kesambi. Setelah menjalini hukuman 1,8 tahun, Riswan mengaku, dirinya mendengar Gotas masih di dalam LP Cirebon.

Sementara, Hijrah, saksi lain yang diajukan pasangan HEBAT, mengungkapkan, dirinya mendapat ancaman dari salah satu tim sukses pasangan calon. Ancaman itu didapat ketika dirinya hendak mencblos. “Saya diancam untuk memilih salah pasangan calon. Jika tidak, nanti tahu akibatnya,” kata Hijrah.

Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum KPUD Cirebon, Abshar Kartabrata mengatakan, pemeriksaan data-data dari pasangan calon sudah sesuai dengan perundangan.

”Kita memeriksa data-data pasangan calon sampai dinas terkait. Untuk ijazah Pak Tasiya Soemadi hanya di tingkat Dinas Pendidikan Kota Pendidikan,” kata Abshar.

Terkait kasus kasus pidana, Abshar mengaku, telah menerima surat dari dinas terkait yang menyatakan calon Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi tidak dalam kasus pidana. ”Sesuai surat yang diserahkan pasangan calon Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemardi (Jago Jadi) menyebutkan bahwa mereka tidak dalam kasus pidana yang ancamannya lima tahun penjara,” jelas Abshar.

Rencananya Hakim MK bakal melanjutkan sidang sengketa Pilkada Cirebon pada Selasa (21/01). Dalam sidang lanjutan itu, tim pasangan calon yang diusung PDIP, Jago-Jadi bakal mengajukan lima saksi diantara adalah petugas LP Cirebon dan saksi lainnya yang dapat menguatkan KPUD Cirebon.

Baca:
MK gelar sidang sengketa Pilkada Cirebon
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0204 seconds (0.1#10.140)