Bupati TTU intervensi tugas wartawan

Sabtu, 18 Januari 2014 - 14:46 WIB
Bupati TTU intervensi...
Bupati TTU intervensi tugas wartawan
A A A
Sindonews.com - Pemimpin Redaksi (Pimred) Viktory News (VN) Crist Mboik menilai, Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Raymundus Fernandes telah melakukan intervensi terhadap kinerja wartawan. Untuk itu, suratnya akan dicampakkan.

"Kami anggap surat itu tidak ada. Makanya kami abaikan saja. Wartawan itu bukan stafnya bupati. Jika ada bantahan terkait berita, silakan gunakan hak jawab," ujarnya, kepada wartawan, Sabtu (18/1/2014).

Sebelumnya diberitakan, Raymundus Fernandes menyurati beberapa pimred media massa di Kupang, untuk mengganti wartawan yang selama ini melakukan peliputan di Kefamenanu, TTU.

Surat bupati itu meminta masing-masing pimred untuk mengganti wartawannya yang biasa meliput kasus korupsi di TTU. Karena pemberitaan-pemberitaan wartawan tentang maraknya kasus korupsi di TTU menyudutkan pemerintah daerah. Padahal, kasus itu benar adanya dan sudah dalam proses penyelidikan pengadilan.

Surat itu dilayangkan pada 9 Januari 2014 dengan nomor Bag.Hum.& Prot.094/02/I/2014, dan ditujukan kepada Pimpinan Redaksi Harian Umum Pos Kupang, Harian Timor Expres, dan Harian Umum Victory News.

Sementara itu, Agustinus Amsikan, wartawan Viktory News mengatakan, setelah mendapatkan surat tersebut dirinya tidak akan gentar dan merasa takut memberitakan kasus korupsi yang dilakukan pejabat di TTU.

"Saya tidak bakal terpengaruh. Melakukan kontrol adalah kewajiban seorang wartawan, khsususnya dalam menjalankan fungsi kontrol. Saya akan tetap kritis terhadap pemerintah TTU," tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Humas Kabupaten TTU Bonefasius Ola Kia masih belum bisa memberikan keterangan. Berkali-kali dihubungi, tidak pernah mau memberikan keterangan. "Sabar ya, lima menit lagi," kilah Ola Kia.

Namun setelah waktu yang ditentukan dan kembali dihubungi lagi, Ola tidak mau menganggap ponselnya. Begitupun setelah berkali-kali dihubungi, tidak ada jawaban.

Baca juga: Beritakan kasus korupsi, Bupati usir wartawan dari TTU
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1183 seconds (0.1#10.140)