Konflik tambang, polisi berpihak korporasi

Senin, 13 Januari 2014 - 22:11 WIB
Konflik tambang, polisi...
Konflik tambang, polisi berpihak korporasi
A A A
Sindonews.com - Penembakan diduga dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap masyarakat yang melakukan perlawanan adanya perusahaan tambang terus terjadi.

Polisi lebih mengutamakan kepentingan, dan berpihak pada korporasi daripada keselamatan masyarakat sipil. Buktinya masyarakat sipil selalu menjadi korban penembakan apabila terjadi konflik.

Kejadian paling baru menimpa masyarakat Motoling Picuan, Minahasa. empat orang terkena tembakan saat terjadi konflik dengan perusahaan tambang emas PT Sumber Energi Jaya.

Keempat korban adalah Sernike Marentek (40), Hardi Sumangkut (36) dan Asni Runtunuwu (40) dan Jefri Terok (38). Mereka dirawat di rumah sakit karena tertembus peluru milik aparat keamaan.

“Anggota masyarakat adat Motoling Picuan yang dianiaya dan ditahan polisi dilaporkan kini berjumlah enam orang. Mereka hingga sekarang masih ditahan,” kata Deputi II Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi melalui rilis, Senin (13/1/2013).

Lima orang di antaranya ditangkap pada Rabu (8/1) sore. Mereka adalah Jan Tendean (60), Lorens Flendo (63), Romy (38), Noldy (35) dan Karya (35). Selanjutnya Kamis (9/1) Hartono Adidin (45) dan Ari Rumondor (60) juga ditangkap.

Laporan AMAN Sulawesi Utara dan beberapa organisasi masyarakat sipil kekerasan dilakukan oleh kepolisian yang berpihak pada PT Sumber Energi Jaya.

22 Maret 2012, polisi menangkap Pendeta Edison Kesek yang dituduh sebagai penambang ilegal dan pemimpin perlawanan terhadap pertambangan.

26 Mei 2012, polisi melakukan pemeriksaan di Motoling Picuan dan menembak dua orang. Hautri Marentek tertembak di lengan saat memanjat pohon kelapa milik warga dan Leri Sumolang tertembak di paha saat berada di kebun miliknya sendiri.

4 Juni 2012, Polres Minahasa Selatan menggeledah rumah warga Motoling Picuan dengan alasan mencari para pemuda. Aparat dilaporkan memukul Fredi Lendo hingga dirawat di Rumah Sakit Amurang.

Saat penggeledahan aparat menembak John Aringking di bagian kepala. Korban diselamatkan oleh warga yang membawanya ke Rumah Hukum Tua (kepala desa).
5 Juni 2012 Deni tertembak di pinggang kiri dan Roy Sumampouw di kaki kanan.

Menurut Sekjen AMAN Abdon Nababan, mendesak Polres Minahasa Selatan menghentikan kekerasan terhadap masyarakat adat Motoling Picuan.

"Mau berapa banyak lagi darah yang tertumpah di nusantara ini karena aparatnya malah membela korporasi?” tegasnya.

Abdon menambahkan, sudah saatnya Indonesia memiliki undang-undang yang melindungi masyarakat adat, termasuk dari kekerasan oleh aparat negara.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3262 seconds (0.1#10.140)