Polda Jateng tahan Bupati Rembang

Senin, 13 Januari 2014 - 16:33 WIB
Polda Jateng tahan Bupati Rembang
Polda Jateng tahan Bupati Rembang
A A A
Sindonews.com - Bupati Rembang M Salim, akhirnya ditahan Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal sebesar Rp4,12 miliar.

Sebelumnya, Salim menjalani pemeriksaan selama enam jam didampingi kuasa hukumnya, Eddy Heryanto.

Saat digiring ke mobil tahanan yang sudah disiapkan, tersangka Salim tak berkomentar banyak meskipun puluhan wartawan terus melontarkan pertanyaan. "Ke PH (Penasihat Hukum) saja," katanya singkat, Senin (13/1/2014).

Salim yang mengenakan baju batiknya tanpa seragam tahanan itu langsung masuk ke mobil tahanan sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Mapolda Jateng.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto, mengatakan tersangka Salim ditahan untuk 20 hari ke depan.

"Sebelum ditahan sudah diperiksa, termasuk kesehatannya oleh medis. Sesuai ketentuan, kami memang bisa melakukan penahanan," ungkapnya di Markas Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah.

Penasihat hukum M Salim, Eddy Heryanto menyayangkan penahanan kliennya. Walaupun demikian pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

"Selama ini klien kami kooperatif. Sebetulnya klien kami dalam keadaan kurang sehat, empat bulan lalu periksa kesehatan di Singapura, jantung," katanya.

Seperti diketahui, M Salim diduga terlibat dalam penyimpangan penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) pada 2006-2007.

Perhitungan Kerugian Negara (PKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah turun dan diterima Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebut negara rugi Rp4,12 miliar.

Dari total kerugian akibat korupsi itu, Rp1,8 miliar di antaranya digunakan untuk pembelian tanah. Salim ditetapkan tersangka sejak 16 Juni 2010 bersama Direktur PT RBSJ (dulu bernama PT RSM), M Siswadi. Kasus ini juga menyeret Kepala Bagian Perekonomian setempat, Waluyo sebagai tersangka.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3280 seconds (0.1#10.140)