Bupati Rembang bakal ditahan

Senin, 13 Januari 2014 - 14:38 WIB
Bupati Rembang bakal...
Bupati Rembang bakal ditahan
A A A
Sindonews.com - Bupati Rembang M Salim, tersangka korupsi dana penyertaan modal Rp4,12 miliar, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah hari ini.

Informasi yang berkembang, orang nomor satu di Rembang itu bakal ditahan. Meski belum ada surat izin dari presiden namun penahanan sang kepala daerah itu sudah bisa dilakukan.

Sebab, sesuai regulasi apabila surat izin yang diajukan kepada presiden belum mendapat balasan hingga 30 hari, maka setelahnya penahanan tetap bisa dilakukan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo, mengatakan saat ini M Salim masih diperiksa. "Masih diperiksa, ini masih berlangsung," katanya saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2014).

Disinggung apakah akan langsung ditahan, Djoko tidak membantahnya.
"Nanti lihat saja ya, selesai pemeriksaan," lanjutnya.

Sementara itu pantauan di Markas Dit Reskrimsus Polda Jateng, sudah ada mobil dari Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) berikut personelnya.
Biasanya seorang tersangka akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum ditahan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Alloysius Liliek Darmanto juga tak membantah saat ditanyakan apakah M Salim akan ditahan.

Seperti diketahui, M Salim diduga terlibat dalam penyimpangan penyertaan modal PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya(RBSJ) pada 2006 - 2007.
Perhitungan Kerugian Negara (PKN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah turun dan diterima Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menyebut negara rugi Rp4,12 miliar.

Dari total kerugian akibat korupsi itu, Rp1,8miliar di antaranya digunakan untuk pembelian tanah. Salim ditetapkan tersangka sejak 16 Juni 2010 bersama Direktur PT RBSJ (dulu bernama PT RSM), M Siswadi. Kasus ini juga menyeret Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Rembang, Waluyo, sebagai tersangka.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
11 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
12 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
18 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
19 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
20 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
23 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved