Sweeping, polisi kejar-kejaran dengan bikers
A
A
A
Sindonews.com - Sweeping yang dilakukan Polres Mamuju, diwarnai dengan aksi kejar-kejaran dengan pengguna kendaraan roda dua. Beberapa di antaranya berhasil ditangkap dengan susah payah. Selebihnya, berhasil meloloskan diri dari tangkapan petugas.
Wakapolres Mamuju Kompol Andri mengatakan, dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilangsungkan selama dua jam itu pihaknya berhasil mengamankan sekira 15 motor. Rata-rata pelanggar tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat resmi dan tidak memiliki izin mengemudi.
"Termasuk juga kelengkapan kendaraan seperti kaca spion. Padahal semua itu untuk keselamatan dan kenyamanan berkendaraan. Kami harus berikan sanksi ini agar melahirkan efek jera. Dan salah satu tujuan operasi ini untuk mencegah maraknya penggunaan sajam dan senpi di Mamuju, juga narkoba," terangnya, Senin (13/1/2014).
Namun begitu, Andri mengaku, masih banyak warga yang tertib berlalu lintas. Meski banyak juga yang melawan aturan lalu lintas dan melarikan diri saat razia digelar, serta meninggalkan kendaraan mereka.
"Pengendara yang berhasil kabur itu diduga pelaku pelanggaran hukum. Seperti narkoba, sajam, atau bahkan kendaraan yang dipakai hasil curian. Kami berhasil mengamankan seluruh kendaraan pelaku yang melarikan diri. Ini mempermudah untuk melacaknya," kata Andri.
Untuk pengendara yang masih menggunakan STNK sementara dengan pelat nomor lama, Andri menegaskan, akan ada kebijakan khusus sepanjang surat-surat itu sah. Sebab STNK asli dan pelat nomor masih kosong di kantor Samsat Mamuju.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Operasi Cipta Kondisi dilakukan hampir setiap hari di perbatasan Kota Mamuju. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pengejaraan terhadap pemilik kendaraan yang melarikan diri.
Wakapolres Mamuju Kompol Andri mengatakan, dalam Operasi Cipta Kondisi yang dilangsungkan selama dua jam itu pihaknya berhasil mengamankan sekira 15 motor. Rata-rata pelanggar tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat resmi dan tidak memiliki izin mengemudi.
"Termasuk juga kelengkapan kendaraan seperti kaca spion. Padahal semua itu untuk keselamatan dan kenyamanan berkendaraan. Kami harus berikan sanksi ini agar melahirkan efek jera. Dan salah satu tujuan operasi ini untuk mencegah maraknya penggunaan sajam dan senpi di Mamuju, juga narkoba," terangnya, Senin (13/1/2014).
Namun begitu, Andri mengaku, masih banyak warga yang tertib berlalu lintas. Meski banyak juga yang melawan aturan lalu lintas dan melarikan diri saat razia digelar, serta meninggalkan kendaraan mereka.
"Pengendara yang berhasil kabur itu diduga pelaku pelanggaran hukum. Seperti narkoba, sajam, atau bahkan kendaraan yang dipakai hasil curian. Kami berhasil mengamankan seluruh kendaraan pelaku yang melarikan diri. Ini mempermudah untuk melacaknya," kata Andri.
Untuk pengendara yang masih menggunakan STNK sementara dengan pelat nomor lama, Andri menegaskan, akan ada kebijakan khusus sepanjang surat-surat itu sah. Sebab STNK asli dan pelat nomor masih kosong di kantor Samsat Mamuju.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, Operasi Cipta Kondisi dilakukan hampir setiap hari di perbatasan Kota Mamuju. Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pengejaraan terhadap pemilik kendaraan yang melarikan diri.
(san)