Oknum polisi tertangkap oplos gas 12 Kg
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian jajaran Polda Jabar berhasil membongkar beberapa tempat praktik kecurangan yang dilakukan para oknum yang memanfaatkan kenaikan harga gas elpiji 12 Kg.
Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada empat kasus pengoplosan gas elpiji yang berhasil diungkap.
"Ada beberapa daerah yang berhasil mengungkap, Bogor ada dua, Sukabumi satu, Indramayu dan Polda Jabar satu," jelas Iriawan, kepada wartawan, Senin (13/1/2014).
Dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 14 orang tersangka. Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Iriawan mengatakan, dari 14 tersangka itu, terdapat satu oknum polisi, Aiptu E, yang kini ditahan karena kasus penyuntikan gas subsidi 3 Kg ke gas nonsubsidi 12 Kg.
Disinggung apa saja modus yang dilakukan 14 tersangka itu. Iriawan menuturkan, modus yang digunakan masih sama dengan modus-modus terdahulu. "Modusnya masih sama, ada yang menyuntik (gas 3 Kg ke gas 12 Kg). Lalu juga ada yang mengurangi volumenya untuk diisi cairan," bebernya.
Selain mengamankan 14 tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 1.800 tabung gas dan tiga tangki gas. "Paling besar itu yang di Indramayu. Mereka memasok sampai ke Jawa Tengah," katanya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di beberapa kota lain untuk membongkar kasus serupa. Kini para tersangka ditahan dan dikenakan UU Migas.
Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada empat kasus pengoplosan gas elpiji yang berhasil diungkap.
"Ada beberapa daerah yang berhasil mengungkap, Bogor ada dua, Sukabumi satu, Indramayu dan Polda Jabar satu," jelas Iriawan, kepada wartawan, Senin (13/1/2014).
Dari kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 14 orang tersangka. Kini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Iriawan mengatakan, dari 14 tersangka itu, terdapat satu oknum polisi, Aiptu E, yang kini ditahan karena kasus penyuntikan gas subsidi 3 Kg ke gas nonsubsidi 12 Kg.
Disinggung apa saja modus yang dilakukan 14 tersangka itu. Iriawan menuturkan, modus yang digunakan masih sama dengan modus-modus terdahulu. "Modusnya masih sama, ada yang menyuntik (gas 3 Kg ke gas 12 Kg). Lalu juga ada yang mengurangi volumenya untuk diisi cairan," bebernya.
Selain mengamankan 14 tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 1.800 tabung gas dan tiga tangki gas. "Paling besar itu yang di Indramayu. Mereka memasok sampai ke Jawa Tengah," katanya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan di beberapa kota lain untuk membongkar kasus serupa. Kini para tersangka ditahan dan dikenakan UU Migas.
(san)