Bos Koperasi Titian Rizki Utama diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Koperasi Titian Rizki Utama Ismayudi besok dijadwalkan akan diperiksa oleh Sat Reskrim Polrestabes Semarang, atas dugaan penipuan berkedok investasi.
“Rencananya besok (hari ini) kami akan panggil terlapor (Ismayudi) untuk dimintai keterangan terkait laporan dari para nasabahnya mengenai penipuan itu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto, saat ditemui di kantornya, Kamis (9/1/2013).
Pemanggilan tersebut, dilakukan untuk menggali lebih dalam keterangan dari terlapor. Selain itu, juga untuk membuktikan laporan dari para nasabah yang telah masuk lebih dahulu ke Polrestabes Semarang.
“Kita hanya ingin mendalami kasus ini, apakah benar ini penipuan berkedok investasi atau bagaimana. Yang jelas kami akan dalami dengan meminta keterangan dari semua pihak, termasuk terlapor Ismayudi,” imbuhnya.
Wika menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor lainnya dalam kasus itu, yakni Sri Rejeki. Dari pemeriksaan itu, Sri Rejeki mengatakan, jika program yang dilakukan oleh Koperasi yang beralamat di Jalan Supriyadi Pedurungan, Kota Semarang, itu bukanlah investasi, melainkan sejenis arisan.
“Dari keterangan terlapor (Sri Rejeki) mengatakan jika program itu adalah program arisan. Namun kami tetap akan melakukan pendalaman penyelidikan kasus ini,” imbuhnya.
Sampai saat ini, tercatat sudah ada empat nasabah yang melaporkan. Mereka adalah Mujiono (48), warga Mlati Baru Kecamatan Semarang Timur, dengan kerugian Rp320 juta, Tjahtjanti (63), warga Mlatibaru, Semarang Timur, yang menderita kerugian Rp290 juta dan Ny Tirto (47), warga Purianjasmoro, Tawangsari, Semarang Barat, yang menderita kerugian Rp440 juta.
Selain, itu ada satu lagi pelapor yang tidak mau disebutkan namanya yang menelan kerugian Rp350 juta. “Selain ditangani oleh Tim Resum Polrestabes Semarang, kasus ini juga ditangani oleh Reserse Umum (Resum) dan Reserse Ekonomi Polrestabes Semarang,” paparnya.
Lebih lanjut, Wika menambahkan, dalam pemeriksaan Sri Rejeki tersebut terungkap jika ada banyak nasabah yang mengikuti program dari Koperasi Titian Rizki Utama itu. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami kerugian seperti yang dialami pelapor lainnya.
”Ada banyak nasabahnya, hanya saya lupa berapa totalnya. Yang jelas bagi siapa saja yang merasa dirugikan, harap segera melapor,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang FX Sugiyanto mengatakan, kasus penipuan yang dilakukan oleh lembaga keuangan berkedok investasi merupakan modus lama. Biasanya, nasabah akan diiming-imingi dengan pengembalian keuntungan yang lebih besar dari modal yang mereka tanamkan.
“Sudah banyak kasus yang terjadi, seperti yang terbaru adalah nasabah Iqro Manajemen. Seharusnya kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan janji-janji palsu,” terangnya.
Terjadinya penipuan seperti itu, dikarenakan rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai dunia perbankan. Selain itu, banyak masyarakat yang secara psikologis ingin serba cepat, termasuk cepat kaya.
“Karena kurangnya pengetahuan itu, maka mereka tertarik menanamkan modalnya untuk memperoleh keuntungan yang tidak realistis. Namun kenyataannya, itu hanya penipuan,” imbuhnya.
Sugiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Mereka diminta tidak langsung percaya dengan iming-iming tidak rasional dari lembaga keuangan yang menawarkan mereka untuk berinvestasi.
“Tidak semua bisnis investasi itu buruk, namun jika ada yang menawarkan dengan keuntungan yang tidak realistis, lebih baik abaikan saja. Sebab sebagian besar hal itu hanya penipuan,” pungkasnya.
Baca juga: Penipuan berkedok investasi kembali telan korban
“Rencananya besok (hari ini) kami akan panggil terlapor (Ismayudi) untuk dimintai keterangan terkait laporan dari para nasabahnya mengenai penipuan itu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Wika Hardianto, saat ditemui di kantornya, Kamis (9/1/2013).
Pemanggilan tersebut, dilakukan untuk menggali lebih dalam keterangan dari terlapor. Selain itu, juga untuk membuktikan laporan dari para nasabah yang telah masuk lebih dahulu ke Polrestabes Semarang.
“Kita hanya ingin mendalami kasus ini, apakah benar ini penipuan berkedok investasi atau bagaimana. Yang jelas kami akan dalami dengan meminta keterangan dari semua pihak, termasuk terlapor Ismayudi,” imbuhnya.
Wika menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor lainnya dalam kasus itu, yakni Sri Rejeki. Dari pemeriksaan itu, Sri Rejeki mengatakan, jika program yang dilakukan oleh Koperasi yang beralamat di Jalan Supriyadi Pedurungan, Kota Semarang, itu bukanlah investasi, melainkan sejenis arisan.
“Dari keterangan terlapor (Sri Rejeki) mengatakan jika program itu adalah program arisan. Namun kami tetap akan melakukan pendalaman penyelidikan kasus ini,” imbuhnya.
Sampai saat ini, tercatat sudah ada empat nasabah yang melaporkan. Mereka adalah Mujiono (48), warga Mlati Baru Kecamatan Semarang Timur, dengan kerugian Rp320 juta, Tjahtjanti (63), warga Mlatibaru, Semarang Timur, yang menderita kerugian Rp290 juta dan Ny Tirto (47), warga Purianjasmoro, Tawangsari, Semarang Barat, yang menderita kerugian Rp440 juta.
Selain, itu ada satu lagi pelapor yang tidak mau disebutkan namanya yang menelan kerugian Rp350 juta. “Selain ditangani oleh Tim Resum Polrestabes Semarang, kasus ini juga ditangani oleh Reserse Umum (Resum) dan Reserse Ekonomi Polrestabes Semarang,” paparnya.
Lebih lanjut, Wika menambahkan, dalam pemeriksaan Sri Rejeki tersebut terungkap jika ada banyak nasabah yang mengikuti program dari Koperasi Titian Rizki Utama itu. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami kerugian seperti yang dialami pelapor lainnya.
”Ada banyak nasabahnya, hanya saya lupa berapa totalnya. Yang jelas bagi siapa saja yang merasa dirugikan, harap segera melapor,” pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang FX Sugiyanto mengatakan, kasus penipuan yang dilakukan oleh lembaga keuangan berkedok investasi merupakan modus lama. Biasanya, nasabah akan diiming-imingi dengan pengembalian keuntungan yang lebih besar dari modal yang mereka tanamkan.
“Sudah banyak kasus yang terjadi, seperti yang terbaru adalah nasabah Iqro Manajemen. Seharusnya kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan janji-janji palsu,” terangnya.
Terjadinya penipuan seperti itu, dikarenakan rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai dunia perbankan. Selain itu, banyak masyarakat yang secara psikologis ingin serba cepat, termasuk cepat kaya.
“Karena kurangnya pengetahuan itu, maka mereka tertarik menanamkan modalnya untuk memperoleh keuntungan yang tidak realistis. Namun kenyataannya, itu hanya penipuan,” imbuhnya.
Sugiyanto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Mereka diminta tidak langsung percaya dengan iming-iming tidak rasional dari lembaga keuangan yang menawarkan mereka untuk berinvestasi.
“Tidak semua bisnis investasi itu buruk, namun jika ada yang menawarkan dengan keuntungan yang tidak realistis, lebih baik abaikan saja. Sebab sebagian besar hal itu hanya penipuan,” pungkasnya.
Baca juga: Penipuan berkedok investasi kembali telan korban
(san)