Bukan gertak sambal, pasangan Hebat ke MK

Rabu, 08 Januari 2014 - 16:54 WIB
Bukan gertak sambal,...
Bukan gertak sambal, pasangan Hebat ke MK
A A A
Sindonews.com - Rencana gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh tim pemenangan pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Raden Sri Heviyana-Rakhmat (Hebat) terkait hasil Pilkada Kabupaten Cirebon putaran kedua bukan sekedar gertak sambal.

Cawabup yang gagal terpilih dalam pemilihan tersebut, Rakhmat, mengklaim gugatan Hebat telah dimasukkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, dia mengaku gugatannya belum dapat dilihat pada website MK karena baru didaftarkan sehingga belum mendapat nomor registrasi.

“Jadi kok, Selasa kemarin sudah dimasukkan ke MK,” ungkap Rakhmat saat dihubungi SINDO mengenai kepastian rencana gugatan tersebut, Rabu (8/1/2014).

Ditanya materi gugatan yang diajukan, Rakhmat menolak membeberkannya. Dia berkilah tengah berada di luar kota sehingga tak bisa berkomentar. Menurut dia, mengenai materi sebaiknya masyarakat mengetahuinya langsung melalui website MK setelah lembaga tinggi negara itu melansirnya ke publik.

Untuk gugatan ini sendiri, tim Hebat dikatakannya telah menunjuk beberapa orang untuk menjadi kuasa hukum. “Tapi saya lupa nama-namanya,” cetus dia.

Diketahui, pasangan Hebat gagal meraih kemenangan dalam Pilkada Cirebon setelah dalam rapat pleno perhitungan suara Pilkada Kabupaten Cirebon putaran kedua kalah dari lawan politiknya, Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi (Jago-Jadi).

Dalam rapat pleno rekapitulasi suara di Asrama Haji Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu 3 Januari 2014 lalu, Hebat mengantongi 352.056 atau 46,57 persen suara, lebih sedikit dibanding Jago Jadi dengan 403.933 atau 53,43 persen suara.

Dari 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon, Jago-Jadi unggul di 25 kecamatan, sementara Hebat di 15 sisa kecamatan.
(rsa)
Berita Terkait
Jelang Pilkada 2024,...
Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Cirebon Buka Rekrutmen 6.599 Petugas Pantarlih
Terjun Kampanyekan Pilar...
Terjun Kampanyekan Pilar di Pilbup Cianjur, Cak Imin Serukan Ini
Komisi VI DPR dan Menteri...
Komisi VI DPR dan Menteri Koperasi Bahas Efisiensi Anggaran 2025 dalam Raker
Banjir Melanda Cirebon,...
Banjir Melanda Cirebon, Ribuan Warga Terdampak Akibat Hujan Intenstitas Tinggi
Putra Mahkota Cirebon:...
Putra Mahkota Cirebon: Pengukuhan Raden Raharjo Djali Tidak Sah
5 Hal Menarik dari Kesaksian...
5 Hal Menarik dari Kesaksian Abi, Teman Satu Sel Pelaku Kasus Vina Cirebon
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
20 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved