Warga tutup paksa TPS Pasar Mijen

Rabu, 08 Januari 2014 - 11:49 WIB
Warga tutup paksa TPS Pasar Mijen
Warga tutup paksa TPS Pasar Mijen
A A A
Sindonews.com - Warga dari sejumlah RT di lingkup RW VI, Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, menutup paksa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Mijen.

Langkah ini dilakukan karena selama bertahun-tahun warga merasa terganggu dengan keberadaan TPS yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga.

Tiap hari, gunungan sampah dari berbagai jenis dengan ketinggian sekira dua meter menumpuk di TPS Pasar Mijen yang luasnya sekira 4 x 6 meter. Bau busuk termasuk yang berasal dari bangkai binatang akrab di hidung warga sekitar lokasi TPS. Bahkan, saat musim kemarau disertai angin kencang, sampah berserakan hingga masuk ke halaman rumah warga.

Maklum saja, TPS itu memang hanya berjarak sekitar beberapa meter saja dari rumah warga maupun sarana peribadatan dan tempat publik lainnya.

"Sudah delapan tahun ini pintu dan jendela rumah saya selalu tertutup. Kalau dibiarkan terbuka sampah dan baunya bisa masuk ke dalam rumah," kata Misbakhul Munir (48), warga RT 10 RW VI Desa Mijen yang lokasinya hanya berjarak lima meter dari TPS, Rabu (8/1/2014).

Penutupan paksa dilakukan warga dengan memagari TPS Pasar Mijen dengan bambu yang dipasang memutar menutup lokasi pembuangan sampah tersebut. Setelah itu, pagar bambu tersebut ditempeli dengan sejumlah spanduk bertuliskan "Jangan Buang Sampah Di Sini, Tempat Ini Diblokir", "Bupati Harus Peduli Kelola Sampah Dengan Benar", "Sampah Mengganggu Kami Jauhkan Dari Pemukiman", "Ibadah Kami Terganggu Karena Sampah" dan lain sebagainya.

Warga lainnya Kustinah (52), mendesak agar lokasi TPS Pasar Mijen dipindah. Usaha warung makannya yang berada persis di depan TPS sepi karena pembeli enggan masuk karena bau sampah yang menyengat. "Kami sudah mengadu ke berbagai pihak terkait tapi tidak pernah direspon."

Sementara itu, Kasi Kebersihan Dinas Ciptaruk Kudus Suparmin mengatakan, pihaknya tiap hari sudah berupaya mengangkut gunungan sampah tersebut. Tapi ternyata jumlah sampah lebih banyak sehingga tak semuanya terangkut dalam bak truk petugas kebersihan.

Soal pemindahan lokasi TPS, Suparmin menyatakan jajarannya tidak mempunyai wewenang, sebab hal itu adalah bagian tugas Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus. "Tugas kita hanya membersihkan sampah saja," tandas Suparmin.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7744 seconds (0.1#10.140)