Ganti rugi Fly Over Palur belum sepakat
A
A
A
Sindonews.com - Meskipun pembangunan tahap kedua Fly Over Palur, Karang Anyar, Jawa Tengah, sudah dimulai namun proses ganti rugi lahan milik warga masih alot.
Hingga hari ini, warga Desa Ngringo Kecamatan Jaten keukeuh menolak tanah miliknya dijadikan proyek pembangunan jalan layang itu.
Warga menilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah melalui Bina Marga masih jauh di bawah harga yang dipatok mereka. Warga juga menuding pemerintah lebih mementingkan pembangunan fly over ketimbang mengurusi ganti rugi untuk warga.
Kepala Desa Ngringo Sardiman mengatakan, sudah lima kali digelar pertemuan antara warga dengan Pemkab Karanganyar terkait pembangunan fly over itu. Namun belum diperoleh titik temu masalah harga yang bisa disepakati.
Untuk ganti rugi di wilayah Desa Dagen sudah disepakati Rp6,1 jura per meter, sedangkan di Desa Ngringo belum ada kesepakatan soal harga tersebut karena lebih tinggi.
"Masalahnya harga tanah yang masuk wilayah Ngringo letaknya memang lebih strategis dibanding yang di Dagen, wajarlah jika warga kami meminta lebih tinggi," jelasnya di Karanganyar, Jawa Tengah Selasa (7/1/2013).
Menurut dia, pasaran harga tanah di Ngringo saat ini sudah mencapai Rp10 juta/meter, karena itu warga meminta harga yang pantas.
Pada dasarnya warga sangat mendukung, dan setuju dengan proyek pembangunan Fly Over Palur itu. Tapi, seharusnya warga yang tergusur karena proyek tersebut harus mendapatkan ganti rugi yang pantas dan sesuai.
"Lokasi yang terkena gusuran ini kan tempat usaha dan mencari nafkah sehari-hari," terangnya.
Pihaknya juga khawatir jika keresahan warga berlanjut, maka dapat menggangu proyek nasional itu terganggu. Jika hal itu sampai terjadi, proyek pembangunan jalan yang pendanaannya ditanggung sepenuhnya oleh APBN bisa terbengkalai.
"Lihat saja sekarang, warga yang memiliki tanah di samping pembangunan jalan fly over seakan tidak mau tahu. Kalau dibiarkan, tentu saja bisa mengganggu proyek negara tersebut," pungkasnya.
Proyek Fly Over Palur itu untuk mendukung kelancaran lalu lintas jalur Solo - Tawangmangu sekaligus untuk membuka perbatasan Tawangmangu-Magetan atau penghubung Jawa Tengah dengan Jawa Timur. Adapun nilai proyek itu mencapai Rp100 miliar dengan dana APBN.
Hingga hari ini, warga Desa Ngringo Kecamatan Jaten keukeuh menolak tanah miliknya dijadikan proyek pembangunan jalan layang itu.
Warga menilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah melalui Bina Marga masih jauh di bawah harga yang dipatok mereka. Warga juga menuding pemerintah lebih mementingkan pembangunan fly over ketimbang mengurusi ganti rugi untuk warga.
Kepala Desa Ngringo Sardiman mengatakan, sudah lima kali digelar pertemuan antara warga dengan Pemkab Karanganyar terkait pembangunan fly over itu. Namun belum diperoleh titik temu masalah harga yang bisa disepakati.
Untuk ganti rugi di wilayah Desa Dagen sudah disepakati Rp6,1 jura per meter, sedangkan di Desa Ngringo belum ada kesepakatan soal harga tersebut karena lebih tinggi.
"Masalahnya harga tanah yang masuk wilayah Ngringo letaknya memang lebih strategis dibanding yang di Dagen, wajarlah jika warga kami meminta lebih tinggi," jelasnya di Karanganyar, Jawa Tengah Selasa (7/1/2013).
Menurut dia, pasaran harga tanah di Ngringo saat ini sudah mencapai Rp10 juta/meter, karena itu warga meminta harga yang pantas.
Pada dasarnya warga sangat mendukung, dan setuju dengan proyek pembangunan Fly Over Palur itu. Tapi, seharusnya warga yang tergusur karena proyek tersebut harus mendapatkan ganti rugi yang pantas dan sesuai.
"Lokasi yang terkena gusuran ini kan tempat usaha dan mencari nafkah sehari-hari," terangnya.
Pihaknya juga khawatir jika keresahan warga berlanjut, maka dapat menggangu proyek nasional itu terganggu. Jika hal itu sampai terjadi, proyek pembangunan jalan yang pendanaannya ditanggung sepenuhnya oleh APBN bisa terbengkalai.
"Lihat saja sekarang, warga yang memiliki tanah di samping pembangunan jalan fly over seakan tidak mau tahu. Kalau dibiarkan, tentu saja bisa mengganggu proyek negara tersebut," pungkasnya.
Proyek Fly Over Palur itu untuk mendukung kelancaran lalu lintas jalur Solo - Tawangmangu sekaligus untuk membuka perbatasan Tawangmangu-Magetan atau penghubung Jawa Tengah dengan Jawa Timur. Adapun nilai proyek itu mencapai Rp100 miliar dengan dana APBN.
(lns)