60% dari 162 masjid di Jabar tak bersertifikat

Selasa, 07 Januari 2014 - 12:42 WIB
60% dari 162 masjid...
60% dari 162 masjid di Jabar tak bersertifikat
A A A
Sindonews.com - Masih ingat Masjid Teja Suar di Cirebon yang dijual ahli waris pemilik lahan? Ternyata sama dengan Teja Suar, banyak masjid di Jawa Barat tak bersertifikat wakaf bahkan tak bersertifikat tanah.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat, Zulkarnaen, mengatakan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masjid dan musala di Jawa Barat mencapai 162 ribu.

Namun lebih dari setengah jumlah masjid di Jawa Barat itu tidak bersertifikat. Pemilik tanah mayoritas mewakafkan lahan untuk dibangun masjid, tapi surat wakaf atau surat tanahnya tidak diurus.

"Diperkirakan 60 persen itu tidak memiliki sertifikat tanah," kata Zulkarnaen di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/1/2013).

Padahal, dari 162 ribu masjid dan musala yang ada, mayoritas berdiri di atas tanah wakaf. "Hampir 85 persen masjid (dan musala) itu berdiri d atas tanah wakaf," ungkapnya.

Permasalahan tak jarang timbul setelah orang yang mewakafkan meninggal. Ahli waris 'mengambil kembali' tanah wakaf orangtuanya untuk dijadikan rumah atau bangunan lainnya. Hal seperti itu sulit dicegah karena masjid atau mushola tidak memiliki sertifikat.

Kondisi seperti itu yang kemudian harus diubah. Masjid yang berdiri di atas tanah wakaf harusnya disertifikatkan. Sehingga secara hukum kedudukan masjid itu sah dan tidak bisa 'diambil kembali' oleh ahli waris.

Sebagai warga Ciamis, Zulkarnaen mengatakan di daerahnya tanah wakaf untuk masjid atau mushola cukup melalui lisan. Sedangkan sertifikatnya diabaikan oleh masing-masing pihak atas dasar kepercayaan.

"Secara yuridis (masjid atau musala tidak bersertifikat) tidak bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Ke depan, DMI akan menginventarisir masjid dan musala di Jawa Barat. Yang belum memiliki sertifikat diharapkan diurus sertifikatnya.

"Kalau yang sudah punya sertifikat tanah wakaf, alhamdulillah. Kalau yang belum, Insya Allah kami akan coba mengadvokasi," tutur Zulkarnaen.

Dalam audiensi dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), ia mengaku mendapat respon positif. Aher mendukung sertifikasi untuk masjid dan musala.

Aher lalu mengarahkan agar DMI bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pak Gubernur mengarahkan untuk datang ke BPN. Mungkin kita akan kerja sama dengan BPN (untuk sertifikasi masjid dan mushola)," ujar Zulkarnaen
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)