Mahasiswa desak penuntasan kasus korupsi di Sumsel

Senin, 06 Januari 2014 - 20:11 WIB
Mahasiswa desak penuntasan...
Mahasiswa desak penuntasan kasus korupsi di Sumsel
A A A
Sindonews.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Palembang Bersatu (GMPB), menggelar aksi damai di halaman Mapolda Sumsel. Dalam aksinya, massa menyoroti sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan aparat penegak hukum sejak tahun 2006-2013.

Koordinator Aksi Muhammad Reza mengatakan, sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan antara lain, dugaan korupsi tahun jamak di Dinas PU, dugaan korupsi obat kadaluarsa di Dinkes OI, dugaan korupsi di Dinas Transmigrasi, dan dugaan korupsi cetak sawah baru di Dinas Pertanian OI.

“Dugaan kasus korupsi terbaru di OI tahun 2013 yang belum tuntas adalah proyek peningkatan Jalan Desa Lubuk Bandung, Desa Kasih Raja, Desa Pelabuhan Dalam, Desa Limbang Jaya pada Dinas PU BM OI,” ungkap M Reza, di depan Mapolda Sumsel, Senin (6/1/2014).

Reza berharap, dengan dilaporkannya kasus ini ke Polda Sumsel, kasus-kasus dugaan korupsi itu dapat cepat dituntaskan penanganannya, apakah ada atau tidak. ”Kita akan serahkan pernyataan sikap ini kepada Kapolda Sumsel agar ditindaklanjuti segera,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, pihaknya telah memerintahkan kepada Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dipelajari dugaan kasus-kasus yang disebutkan.

Terkait dengan adanya kerusakan gedung rumah sakit, Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya Ogan Ilir Asmiran mengatakan, khusus bangunan gedung rumah sakit merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan dan bukan wewenangan dari PU CK. “Bangunan rumah sakit menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan bukan di PUCK,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ogan Ilir Kosasih membantah kalau pembangunan rumah sakit itu menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Menurutnya, kewenangan pembangunan gedung rumah sakit itu merupakan tanggungjawab dari manajemen RSUD.

“Gedung RSUD itu sudah dioperasionalkan, sehingga kewenangannya ada di pihak rumah sakit, dalam hal ini Direktur RSUD. Kalau soal kerusakan mulai dari keretakan, plafon jebol, kami tidak begitu mengetahuinya, karena gedung itu tanggung jawab direktur,” ungkapnya.

Sedangkan Direktur RSUD Ogan Ilir Dr Siska didampingi Sekretaris RSUD, H A Fiat Yusuf mengakui adanya kerusakan rumah sakit tersebut. Kendatipun demikian, pihaknya di tahun 2013 telah mengalokasikan Rp1,1 miliar untuk memperbaiki kerusakan bangunan itu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7626 seconds (0.1#10.140)