Buruh pabrik AMDK tolak pendirian rumah sakit
A
A
A
Sindonews.com - Puluhan karyawan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) Amsil, protes rencana pendirian rumah sakit (RS) Sahabat Sehat yang bersebelahan dengan lokasi pabrik.
Limbah medis RS Sahabat Sehat yang telah mengantongi perizinan dari Pemkab Pasuruan ini dikawatirkan akan mencemari sumur pabrik dan sumur warga sekitarnya.
Pada aksi unjuk rasa di kantor DPRD, para karyawan mendesak agar Pemkab Pasuruan mencabut perizinan yang telah dikeluarkan. Mereka menduga, untuk mendapatkan perizinan tersebut diperoleh dengan cara memanipulasi data dan fakta.
"Mereka tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Untuk mendapatkan syarat persetujuan dari warga sekitar, juga tidak dilakukan dengan cara yang benar. Ada rekayasa dan manipulasi untuk mendapatkan persetujuan warga," kata Muzayanah, perwakilan karyawan perusahaan AMDK di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Senin (6/1/2013).
Menurutnya, dikeluarkannya perizinan untuk pendirian rumah sakit tersebut tidak dapat diterima dengan akal sehat. Karena di tempat yang sama telah berdiri pabrik air mineral yang dikonsumsi masyarakat.
Karena operasional rumah sakit akan menghasilkan limbah medis yang dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air baku pabrik.
"Kami mensinyalir ada konspirasi tingkat tinggi yang ingin mematikan perusahaan air minum tempat kami bekerja. Karena jika rumah sakit akhirnya berdiri, akan timbul image di masyarakat bahwa air minum yang kami produksi tidak sehat dan tidak higienis. Dampaknya perusahaan akan bangkrut," tandas Muzayanah.
Pihaknya mendesak agar Pemkab Pasuruan segera meninjau ulang dan membatalkan izin yang telah dikeluarkan untuk pendirian RS. Karena jika Pemkab Pasuruan mengabaikan dan memberikan izin operasional, perusahaan air mineral yang menampung ratusan karyawan ini dipastikan akan gulung tikar.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengungkapkan akan menindaklanjuti aspirasi buruh pabrik air mineral tersebut.
Pihaknya akan meminta Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan segera mengkaji ulang izin prinsip yang telah diberikan kepada RS Sahabat Sehat.
"Evaluasi dan kaji ulang bisa dilakukan sepanjang dalam proses penerbitan ijin ada beberapa hal yang tidak dilakukan pemohon. Misalnya, sosialisasi kepada warga sekitar dan adanya indikasi manipulasi persetujuan warga," kata Samsul Hidayat.
Limbah medis RS Sahabat Sehat yang telah mengantongi perizinan dari Pemkab Pasuruan ini dikawatirkan akan mencemari sumur pabrik dan sumur warga sekitarnya.
Pada aksi unjuk rasa di kantor DPRD, para karyawan mendesak agar Pemkab Pasuruan mencabut perizinan yang telah dikeluarkan. Mereka menduga, untuk mendapatkan perizinan tersebut diperoleh dengan cara memanipulasi data dan fakta.
"Mereka tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Untuk mendapatkan syarat persetujuan dari warga sekitar, juga tidak dilakukan dengan cara yang benar. Ada rekayasa dan manipulasi untuk mendapatkan persetujuan warga," kata Muzayanah, perwakilan karyawan perusahaan AMDK di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Senin (6/1/2013).
Menurutnya, dikeluarkannya perizinan untuk pendirian rumah sakit tersebut tidak dapat diterima dengan akal sehat. Karena di tempat yang sama telah berdiri pabrik air mineral yang dikonsumsi masyarakat.
Karena operasional rumah sakit akan menghasilkan limbah medis yang dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air baku pabrik.
"Kami mensinyalir ada konspirasi tingkat tinggi yang ingin mematikan perusahaan air minum tempat kami bekerja. Karena jika rumah sakit akhirnya berdiri, akan timbul image di masyarakat bahwa air minum yang kami produksi tidak sehat dan tidak higienis. Dampaknya perusahaan akan bangkrut," tandas Muzayanah.
Pihaknya mendesak agar Pemkab Pasuruan segera meninjau ulang dan membatalkan izin yang telah dikeluarkan untuk pendirian RS. Karena jika Pemkab Pasuruan mengabaikan dan memberikan izin operasional, perusahaan air mineral yang menampung ratusan karyawan ini dipastikan akan gulung tikar.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengungkapkan akan menindaklanjuti aspirasi buruh pabrik air mineral tersebut.
Pihaknya akan meminta Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Pasuruan segera mengkaji ulang izin prinsip yang telah diberikan kepada RS Sahabat Sehat.
"Evaluasi dan kaji ulang bisa dilakukan sepanjang dalam proses penerbitan ijin ada beberapa hal yang tidak dilakukan pemohon. Misalnya, sosialisasi kepada warga sekitar dan adanya indikasi manipulasi persetujuan warga," kata Samsul Hidayat.
(lns)