Heviyana dilarang suami hadiri rapat pleno KPU

Sabtu, 04 Januari 2014 - 17:48 WIB
Heviyana dilarang suami...
Heviyana dilarang suami hadiri rapat pleno KPU
A A A
Sindonews.com - Sehebat-hebatnya seorang istri dalam politik, tetap tunduk dengan kemauan suami. Seperti yang dialami oleh Istri mantan Bupati Cirebon Dedi Supardi, Raden Sri Heviyana yang gagal meneruskan tampuk pemerintahan suaminya.

Dia dilarang oleh Dedi menghadiri rapat pleno perhitungan suara Pilkada Kabupaten Cirebon putaran kedua, karena diduga sudah mengathui kekalahannya dalam penghitungan suara melawan Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi (Jago-Jadi).

"Heviyana maupun Rakhmat tidak hadir dalam pleno, karena diminta Dedi," ujar anggota tim pemenangan Hebat, Rifky Rizania Permana, kepada wartawan, Sabtu (4/1/2014).

Ditambahkan dia, Dedi menginginkan perhitungan suara tanpa gejolak apapun agar tak mengotori sepuluh tahun masa kepemimpinannya sebagai Bupati Cirebon. Bukan hanya pasangan calon, pasangan Hebat juga tak mengerahkan massa pada hari itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam hajat politik Kabupaten Cirebon yang digelar Minggu 29 Desember 2013 lalu, Heviyana maju bersama calon wakil bupati Rakhmat (Hebat).

Pada pleno rekapitulasi suara di Asrama Haji Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu 3 Januari 2014, pasangan Hebat mengantongi 352.056 atau 46,57 persen suara, lebih sedikit dibanding Jago-Jadi dengan 403.933 atau 53,43 persen suara.
(san)
Berita Terkait
Jelang Pilkada 2024,...
Jelang Pilkada 2024, KPU Kabupaten Cirebon Buka Rekrutmen 6.599 Petugas Pantarlih
Terjun Kampanyekan Pilar...
Terjun Kampanyekan Pilar di Pilbup Cianjur, Cak Imin Serukan Ini
Komisi VI DPR dan Menteri...
Komisi VI DPR dan Menteri Koperasi Bahas Efisiensi Anggaran 2025 dalam Raker
Banjir Melanda Cirebon,...
Banjir Melanda Cirebon, Ribuan Warga Terdampak Akibat Hujan Intenstitas Tinggi
Putra Mahkota Cirebon:...
Putra Mahkota Cirebon: Pengukuhan Raden Raharjo Djali Tidak Sah
5 Hal Menarik dari Kesaksian...
5 Hal Menarik dari Kesaksian Abi, Teman Satu Sel Pelaku Kasus Vina Cirebon
Berita Terkini
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
54 menit yang lalu
Rawat Toleransi, Rampeani...
Rawat Toleransi, Rampeani Rachman Perindo Realisasikan Aspirasi Jemaat Gereja di Mimika
1 jam yang lalu
Kronologi JPO Tendean...
Kronologi JPO Tendean Ditabrak Truk Pengangkut Alat Berat hingga Nyaris Ambruk
3 jam yang lalu
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
4 jam yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
4 jam yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
4 jam yang lalu
Infografis
Waspada, Berikut 6 Penyakit...
Waspada, Berikut 6 Penyakit yang Dilarang Minum Kopi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved