Istri mantan Bupati Cirebon kalah di pilkada ulang

Sabtu, 04 Januari 2014 - 17:29 WIB
Istri mantan Bupati...
Istri mantan Bupati Cirebon kalah di pilkada ulang
A A A
Sindonews.com - Istri mantan Bupati Cirebon Dedi Supardi, Raden Sri Heviyana gagal meneruskan tampuk pemerintahan setelah dalam rapat pleno perhitungan suara Pilkada Kabupaten Cirebon putaran kedua kalah suara dibanding saingannya Sunjaya Purwadi-Tasiya Soemadi (Jago-Jadi).

Heviyana gagal menjadi srikandi ketiga di wilayah Cirebon yang terpilih melanjutkan kepemimpinan sang suami, seperti halnya Bupati Indramayu Anna Sophanah dan Bupati Kuningan Utje Ch Hamid Suganda.

Dalam hajat politik Kabupaten Cirebon yang digelar Minggu 29 Desember 2013 lalu itu, Heviyana maju bersama calon wakil bupati Rakhmat (Hebat).

Pada pleno rekapitulasi suara di Asrama Haji Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu 3 Januari 2014, pasangan Hebat mengantongi 352.056 atau 46,57 persen suara, lebih sedikit dibanding Jago-Jadi dengan 403.933 atau 53,43 persen suara.

Dari 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon, Jago-Jadi unggul di 25 kecamatan, sementara Hebat di 15 sisa kecamatan. Berdasarkan rekapitulasi tersebut, jumlah suara masuk tercatat 788.500 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.696.981 atau tingkat partisipasi pemilih sekitar 46 persen.

Dari jumlah tersebut, diketahui suara sah 755.989 dan tidak sah 32.511. Keunggulan suara Jago-Jadi dibanding Hebat seperti mencerminkan kembali hasil perhitungan pada putaran pertama Oktober 2013 lalu. Ketika itu, Jago-Jadi sebenarnya telah mendominasi perolehan suara dengan 239.040 suara atau 27,89 persen. Sedangkan Hebat 173.519 suara atau 20,24 persen.

Meski begitu, belum tercapainya suara hingga 30 persen dari kedua pasangan tersebut membuat KPU Kabupaten Cirebon memutuskan pilkada berlangsung dua putaran. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah.

Kemenangan Jago-Jadi sendiri semakin mengukuhkan kekuatan PDI Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Cirebon. Ini merupakan kemenangan ketiga kali berturut-turut, setelah sebelumnya Bupati Cirebon terpilih yang memimpin dua periode berurutan, Dedi Supardi, berasal dari PDIP.

Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Cirebon Iding Wahidin, didampingi tiga anggota lainnya yakni Abdullah Syafei, Sahara, dan Ahmad Munajim. Selain jajaran Panwaslu dan saksi-saksi, serta sejumlah pendukung pasangan calon, tampak calon Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi menyaksikan proses perhitungan sejak awal.

Selama proses perhitungan sendiri, tak ada insiden berarti termasuk protes yang signifikan yang mempengaruhi keseluruhan hasil. Namun, usai perhitungan saksi dari kubu Hebat tak menandatangani berita acara.

Anggota tim pemenangan Hebat, Rifky Rizania Permana saat ditemui usai perhitungan memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya dia menolak merinci materi gugatan yang direncanakan pihaknya.

“Kami akan mengajukan gugatan ke MK, minta pilkada ulang. Soal materi, nanti lihat saja di website MK,” kata dia, Sabtu (4/1/2014).

Hasil perhitungan suara diakui dia, secara matematis di luar dugaan. Kekalahan itu pun tak ditampiknya akibat koalisi partai besar pendukung Hebat yang tak bekerja optimal. Sebagaimana diketahui, Hebat didukung setidaknya 15 partai, terutama partai-partai besar seperti Golkar, Demokrat, PKS, dan lainnya.

Menurut dia, apabila koalisi bekerja optimal dalam mendukung Hebat, dipastikan mereka dapat mengantongi suara hingga 60 persen. Meski begitu, dia meyakini hal tersebut merupakan pilihan masyarakat maupun kehendak Tuhan.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7276 seconds (0.1#10.140)