Napi Nusakambangan pemilik peluru & sabu dipidana

Kamis, 02 Januari 2014 - 15:03 WIB
Napi Nusakambangan pemilik...
Napi Nusakambangan pemilik peluru & sabu dipidana
A A A
Sindonews.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menyerahkan proses hukum ke kepolisian atas insiden penemuan 14 peluru dan sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Nusakambangan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Jateng Hermawan Yunianto mengatakan, ada narapidana penghuni Lapas Batu yang diproses hukum oleh Polres Cilacap terkait hal ini.

"Yang bersifat pidana, kami serahkan ke pihak berwenang. Dalam hal ini Polres Cilacap. Ada yang diproses, namun jumlah pastinya sampai sekarang saya belum dapat laporan pasti," ungkapnya saat dihubungi SINDO, Kamis (2/1/2013).

Namun demikian, tindak lanjut dari kantor wilayah itu bukan hanya terkait proses pidananya saja. Hal-hal yang menyangkut otoritas lapas juga tetap akan ditindaklanjuti.

Otoritas dimaksud antara lain terkait pemberian hak-hak kepada narapidana sesuai regulasi yang berlaku. Para narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi perbuatan melawan hukum, akan mendapat sanksi.

"Kami proses sesuai kewenangan kami," tambahnya.

Baca:
Napi teroris di Nusakambangan mengamuk
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5468 seconds (0.1#10.24)