Kantongi lintingan ganja, pengamen dibekuk polisi

Rabu, 01 Januari 2014 - 03:08 WIB
Kantongi lintingan ganja,...
Kantongi lintingan ganja, pengamen dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Dua orang preman jalanan Yohanes Mangaraja Hutapea (17), warga Tegalsari, Mangunsari, Sidomukti, dan Slamet Widodo (21), warga Desa Godean, RT04/5, Jatinom, Klaten, dibekuk Polsek Sidomukti.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket ganja kecil yang dibungkus koran dan empat kertas rokok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan kedua tersangka bermula ketika petugas dari Polsek Sidomukti mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan di sebuah rumah kosong di daerah Ngawen, Kecamatan Sidomukti, Salatiga, sering dipakai untuk transaksi ganja.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, terdapat aktivitas anak-anak muda yang mencurigakan. Petugas mencurigai, ada transaksi narkoba di rumah kosong itu.

Petugas pun langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka tersebut. Dari tangan keduanya, ditemukan satu linting ganja dan empat lembar kertas rokok.

Kedua pemuda itu pun langsung digelandang ke Mapolsek Sidomukti bersama barang bukti. Yohanes, salah seorang pemuda mengaku ganja yang dimilikinya dibeli dari seorang tak dikenal seharga Rp50.000.

"Saya baru kali ini memakai ganja. Saya beli ganja dari hasil ngamen," ujarnya, kepada wartawan, Selasa (31/12/2013).

Kapolres Salatiga AKBP Dwi Tunggal Jaladri menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal primer 132 ayat (1), subsider 111 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No.35 Tahun 2009. "Kedua tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
20 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved