Honor, Sultan dapat Rp3,8 juta, GKR Hemas Rp3,4 juta

Selasa, 31 Desember 2013 - 16:53 WIB
Honor, Sultan dapat...
Honor, Sultan dapat Rp3,8 juta, GKR Hemas Rp3,4 juta
A A A
Sindonews.com - Mulai dari Raja hingga abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman mendapat honor dari Dana Keistimewaan (Danais).

Honor diberikan setelah Provinsi DIY ditetapkan menjadi daerah istimewa melalui Undang-Undang Keistimewaan (UUK) belum lama ini.

Untuk honor, tentunya Raja Keraton Yogyakarta adalah yang tertinggi. Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang juga Gubernur DIY mendapat honor Danais Rp3,8 juta per bulan. Sedangkan permaisurinya, GKR Hemas, mendapatkan Rp3,4 juta per bulan atau setara dengan honor yag diterima Raja Puro Pakualaman Sri Paduka Pakua Alam IX.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), honor diberikan dari Raja sampai abdi dalem. "(Honor) yang tertinggi kakak saya (Sultan HB X)," katanya, Selasa (31/12/2013).

Setelah Sultan HB X, honor tertinggi berikutnya adalah Sri Paduka Paku Alam IX dan Ratu Keraton GKR Hemas. Di bawah mereka, peraih honor tertinggi berikutnya adalah adik tertua Raja Sr Sultan HB X, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto dengan Rp3,2 juta.

GBPH Yudhaningrat mengakui juga mendapat honor Danais. Nominalnya sama seperti yang diterima adik kandung Sultan HB X yang lain. Selain KGPH Hadiwinoto, Sultan HB X masih memiliki delapan adik kandung dengan pangkat GBPH. Penghageng Keraton dengan pangkat GBPH ini mendapat honor Rp3,05 juta.

"Sedangkan putra mahkota Paku Alam IX mendapat honor Rp1,5 juta," kata Yudhaningrat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)