Staf Biro Hukum Pemprov Sulbar tertangkap nyabu

Rabu, 01 Januari 2014 - 02:39 WIB
Staf Biro Hukum Pemprov...
Staf Biro Hukum Pemprov Sulbar tertangkap nyabu
A A A
Sindonews.com - Menjelang malam pergantian tahun, sedikitnya empat orang yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba berhasil diringkus aparat kepolisian di beberapa tempat berbeda, sejak kemarin hingga hari ini.

Seorang di antara yang berhasil diringkus adalah anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sulbar. Penangkapan pertama dilakukan di penginapan sederhana, di Jalan Diponegoro, Mamuju, Sulawesi Barat.

Sedikitnya dua orang pemakai dan pengedar narkoba diamankan di tempat ini. Terdiri dari A dan Aan. Keduanya disergap aparat kepolisian dari Polres Mamuju, saat tengah berpesta narkoba, pada Selasa 31 Desember 2013 pagi.

Satu dari kedua tersangka yang berhasil ditangkap berstatus sebagai PNS di bagian Biro Hukum Pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat. Bersama keduanya turut diamankan barang bukti enam paket sabu, alat isap, dan uang tunai.

Saat diperiksa, mereka membantah disebut sebagai pemakai. Namun saat pihak BNN melakukan tes urine, keduanya terbukti positif menggunakan narkoba.

Kapolres Mamuju AKBP Eko Wagiyanto membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, pengkapan ini merupakan yang kedua dalam dua hari terakhir.

Sehari sebelumnya, pihaknya juga berhasil meringkus dua tersangka di sekitar anjungan Pantai Manakarra Mamuju. Tersangka bernama Lahe (29), sehari-harinya berprofesi sebagai penjual ikan. Sementara seorang lainnya disergap di tempat terpisah.

Kedua pelaku diperiksa penyidik polisi dan tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka mengakui perbuatannya, karena nekat menjual narkoba hanya untuk mendapat uang tambahan merayakan malam Tahun Baru.

Dari pengakuan salah satu dari empat orang pelaku narkoba, salah satunya menyebutkan dugaan keterlibatan seorang oknum polisi berinisial Brigadir H yang bertugas di Polsek Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, dan masih merupakan wilayah hukum Polres Mamuju.

Oknum tersebut saat ini sedang dalam periksaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka tersebut kini ditahan di sel Polres Mamuju, bersama barang bukti sabu. Mereka terancam pasal berlapis dengan hukuman minimal lima tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
20 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
28 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
58 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved