Sejumlah daerah di Jateng dipetakan rawan longsor
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah daerah di empat wilayah kecamatan yang ada di Kota Salatiga dipetakan rawan bencana alam tanah longsor. Daerah tersebut antara lain, Kampung Bulu; Ngaglik, Randuacir, Kecamatan Argomulyo; Gunungsari; Nanggulan, Kecamatan Tingkir; Sidorejo Kidul, Kecamatan Sidorejo dan Klaseman, Kecamatan Sidomukti.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga Kusumo Adji mengatakan, pemetaan daerah rawan bencana tanah longsor ini didasarkan pada kondisi geografis dan lingkungan daerah masing-masing.
Daerah yang dipetakan rawan longsor sebagian besar tidak memiliki saluran pembuangan air yang baik, sehingga bisa memicu terjadinya banjir dan tanah longsor.
"Daerah pemukiman penduduk yang tidak memiliki drainase (saluran air) yang baik dan berada di sekitar tebing sangat rawan terjadi banjir. Ini bisa menimbulkan tanah longsor," katanya, Minggu (29/12/2013).
Pemetaan daerah rawan bencana ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadi bencana dan timbulnya korban jiwa. Dengan pemetaan ini, instansi yang membidangi penanganan bencana yakni Satpol PP dan instansi yang membidangi pembangunan sarana infrastruktur bisa tanggap dan responsif terhadap ancaman bencana yang setiap saat bisa terjadi.
"Pemetaan daerah rawan bencana ini, menjadi acuan untuk mengantisipasi terjadi bencana sehingga bisa membuat program langkah antisipasi yang tepat sasaran. Dan langkah antisipasi yang kami lakukan harus direspon oleh semua pihak agar pelaksanaannya bisa maksimal," tandasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kota Salatiga Adi Setiarso menyatakan, guna mengantisipasi bencana alam, Pemkot Salatiga setiap tahun menggelar pelatihan SAR.
Ini dilakukan guna menyamakan persepsi dan pemahaman serta kesatuan gerak dalam penanganan bencana alam.
"Selain itu, pemkot juga terus meningkatkan kemampuan dan kualitas tenaga SAR di Salatiga. Sehingga mereka bisa bekerja secara profesional saat melakukan tanggap darurat bencana dan penanganan selanjutnya," ucapnya.
Kepala Satpol PP Kota Salatiga Kusumo Adji mengatakan, pemetaan daerah rawan bencana tanah longsor ini didasarkan pada kondisi geografis dan lingkungan daerah masing-masing.
Daerah yang dipetakan rawan longsor sebagian besar tidak memiliki saluran pembuangan air yang baik, sehingga bisa memicu terjadinya banjir dan tanah longsor.
"Daerah pemukiman penduduk yang tidak memiliki drainase (saluran air) yang baik dan berada di sekitar tebing sangat rawan terjadi banjir. Ini bisa menimbulkan tanah longsor," katanya, Minggu (29/12/2013).
Pemetaan daerah rawan bencana ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadi bencana dan timbulnya korban jiwa. Dengan pemetaan ini, instansi yang membidangi penanganan bencana yakni Satpol PP dan instansi yang membidangi pembangunan sarana infrastruktur bisa tanggap dan responsif terhadap ancaman bencana yang setiap saat bisa terjadi.
"Pemetaan daerah rawan bencana ini, menjadi acuan untuk mengantisipasi terjadi bencana sehingga bisa membuat program langkah antisipasi yang tepat sasaran. Dan langkah antisipasi yang kami lakukan harus direspon oleh semua pihak agar pelaksanaannya bisa maksimal," tandasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kota Salatiga Adi Setiarso menyatakan, guna mengantisipasi bencana alam, Pemkot Salatiga setiap tahun menggelar pelatihan SAR.
Ini dilakukan guna menyamakan persepsi dan pemahaman serta kesatuan gerak dalam penanganan bencana alam.
"Selain itu, pemkot juga terus meningkatkan kemampuan dan kualitas tenaga SAR di Salatiga. Sehingga mereka bisa bekerja secara profesional saat melakukan tanggap darurat bencana dan penanganan selanjutnya," ucapnya.
(lns)