Tembak di tempat untuk pelaku kejahatan di Bandung
A
A
A
Sindonews.com - Menyikapi maraknya aksi kejahatan jalanan, Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan akan bertindak tegas. Hal itu dimaksudkan agar para pelaku bisa jera.
"Kami sudah berpikir untuk tembak di tempat. Insyaallah itu akan dilakukan untuk membuat jera mereka," jelasnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/12/2013).
Iriawan mengatakan, kejahatan jalanan yang kini marak bukan lagi termasuk kenakalan remaja, melainkan sebuah tindak pidana yang perlu diberantas.
Selain tindakan tegas, pihaknya pun telah menyiapkan langkah-langkah strategis mulai dari penempatan personel untuk melakukan pengamanan, pencarian informasi di sekitar daerah rawan kriminal, dan juga memanggil para sesepuh dan pentolan geng motor yang ada di Kota Bandung.
"Kita belum tahu mereka (pelaku kejahatan) geng motor atau sebuah kelompok baru atau pun perorangan. Dan salah satunya mendatangkan sesepuh yang dulunya geng motor," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan, tindakan tembak di tempat akan dilakukan jika memenuhi tiga unsur.
"Pertama jika dalam keadaan terdesak, kedua jika pelaku melakukan perlawanan, dan ketiga jika pelaku tidak menyerah saat diberi dua tembakan peringatan," bebernya.
"Kami sudah berpikir untuk tembak di tempat. Insyaallah itu akan dilakukan untuk membuat jera mereka," jelasnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/12/2013).
Iriawan mengatakan, kejahatan jalanan yang kini marak bukan lagi termasuk kenakalan remaja, melainkan sebuah tindak pidana yang perlu diberantas.
Selain tindakan tegas, pihaknya pun telah menyiapkan langkah-langkah strategis mulai dari penempatan personel untuk melakukan pengamanan, pencarian informasi di sekitar daerah rawan kriminal, dan juga memanggil para sesepuh dan pentolan geng motor yang ada di Kota Bandung.
"Kita belum tahu mereka (pelaku kejahatan) geng motor atau sebuah kelompok baru atau pun perorangan. Dan salah satunya mendatangkan sesepuh yang dulunya geng motor," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan, tindakan tembak di tempat akan dilakukan jika memenuhi tiga unsur.
"Pertama jika dalam keadaan terdesak, kedua jika pelaku melakukan perlawanan, dan ketiga jika pelaku tidak menyerah saat diberi dua tembakan peringatan," bebernya.
(lns)