Setiap 10 menit terjadi kejahatan di Jakarta
Jum'at, 27 Desember 2013 - 14:33 WIB
Setiap 10 menit terjadi kejahatan di Jakarta
A
A
A
Sindonews.com - Setiap 10 menit terjadi satu kejahatan di Ibu Kota. Selain itu, selama tahun 2013 terjadi 51.444 kasus kejahatan. Sementara, kasus yang diselesaikan hanya 37.665 kasus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, angka kejahatan yang mencapai 51.444 kasus tersebut bisa dibilang turun sekira 9 persen dibandingkan pada tahun 2012 lalu yang mencapai angka 56.283 kasus.
Sementara, penyelesaian kasusnya sendiri juga mengalami peningkatan dari 34.204 pada tahun 2012 sementara pada 2013 menjadi 37.665 kasus atau naik 3.461 kasus yang diselesaikan.
"Kalau untuk crime clock mengalami peningkatan, kalau tahun lalu 9 menit 20 detik terjadi satu kejahatan kini menjadi 10 menit 13 detik," katanya dalam rilis yang diterima Sindo, Jumat (27/12/2013).
Dia melanjutkan, untuk jenis kejahatan yang menonjol selama tahun 2013 ada 11 jenis kejahatan yaitu pencurian dengan kekerasan sebanyak 2.004 kasus, pencurian dengan pemberatan, 5.101 kasus. Penganiayaan 2.234 kasus, pembunuhan, 74 kasus.
Selanjutnya, pencurian sepeda motor (curanmor) 4.300 kasus dan roda 4 ada 966 kasus. Selanjutnya, kebakaran 800 kasus, judi 580 kasus, pemerasan, 480 kasus, pemerkosaan 57 kasus, narkotika 4.973 kasus dan kenakalan remaja ada 10 kasus.
"Ada peningkatan kasus pada penganiayaan yaitu naik 193 kasus, pembunuhan naik dua kasus, kebakatan naik 65 kasus dan judi naik 61 kasus," ujarnya.
Semenyara yang mengalami penurunan yaitu pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan, untuk kasus yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus meningkat delapan kasus yaitu dari 870 kasus pada 2012 meningkat menjadi 870 kasus pada tahun 2013.
Sementara, kasus korupsi yang diselesaikan sebanyak 24 kasus dan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp361 miliar. Sementaran kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terungkap 100 persen yaitu sebanyak 4.973 kasus.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno mengatakan, angka kejahatan yang mencapai 51.444 kasus tersebut bisa dibilang turun sekira 9 persen dibandingkan pada tahun 2012 lalu yang mencapai angka 56.283 kasus.
Sementara, penyelesaian kasusnya sendiri juga mengalami peningkatan dari 34.204 pada tahun 2012 sementara pada 2013 menjadi 37.665 kasus atau naik 3.461 kasus yang diselesaikan.
"Kalau untuk crime clock mengalami peningkatan, kalau tahun lalu 9 menit 20 detik terjadi satu kejahatan kini menjadi 10 menit 13 detik," katanya dalam rilis yang diterima Sindo, Jumat (27/12/2013).
Dia melanjutkan, untuk jenis kejahatan yang menonjol selama tahun 2013 ada 11 jenis kejahatan yaitu pencurian dengan kekerasan sebanyak 2.004 kasus, pencurian dengan pemberatan, 5.101 kasus. Penganiayaan 2.234 kasus, pembunuhan, 74 kasus.
Selanjutnya, pencurian sepeda motor (curanmor) 4.300 kasus dan roda 4 ada 966 kasus. Selanjutnya, kebakaran 800 kasus, judi 580 kasus, pemerasan, 480 kasus, pemerkosaan 57 kasus, narkotika 4.973 kasus dan kenakalan remaja ada 10 kasus.
"Ada peningkatan kasus pada penganiayaan yaitu naik 193 kasus, pembunuhan naik dua kasus, kebakatan naik 65 kasus dan judi naik 61 kasus," ujarnya.
Semenyara yang mengalami penurunan yaitu pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan.
Mantan Kapolda Jawa Barat ini menegaskan, untuk kasus yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus meningkat delapan kasus yaitu dari 870 kasus pada 2012 meningkat menjadi 870 kasus pada tahun 2013.
Sementara, kasus korupsi yang diselesaikan sebanyak 24 kasus dan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp361 miliar. Sementaran kasus yang ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terungkap 100 persen yaitu sebanyak 4.973 kasus.
(mhd)