Ini tips aman beli kendaraan ala Samsat
A
A
A
Sindonews.com - Di akhir tahun seperti ini biasanya banyak orang ingin mengganti kendaraannya dengan kendaraan yang baru. Sehingga kendaraan lama dijualnya.
Namun, bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan ada baiknya berhati-hati. Salah-salah, bisa menjadi korban penipuan dari oknum tak bertanggung jawab.
Pamin Samsat Bandung Timur, Iptu Mangkuanom, mengatakan, ada beberapa tips agar masyarakat bisa terhindar dari tipu muslihat oknum tak bertanggung jawab yang akan menjual kendaraannya.
“Pertama coba cek secara fisik STNK yang akan dibeli. STNK palsu biasanya tidak ada benang pengaman disisi kirinya. Dan pastikan, benang pengaman itu bentuknya tersulam,” jelasnya, kemarin.
Tidak hanya itu, pada STNK terdapat hologram yang hanya bisa dilihat keabsahannya dengan menggunakan alat bantu sinar ultraviolet. “Lebih gampang, coba samakan dengan STNK lainnya. Mulai dari bahan, ukuran, dan warnanya,” ucapnya.
Mangkuanom mengatakan, biasanya para penjual kendaraan ‘nakal’ tidak dapat menunjukan BPKB kendaraan, dan hanya bisa menunjukan STNK.
“Yang lebih menonjol adalah, penjual biasanya bisa menawarkan balik nama pada saat itu juga tanpa melalui proses di Samsat,” katanya.
Selain hal itu, biasanya penjual ‘nakal’ akan menurunkan harga jual jauh dari pasaran demi menarik perhatian dari calon pembeli.
Dalam kesempatan itu, Mangkuanom sangat berharap agar sebelum membeli kendaraan ada baiknya masyarakat memeriksakan kendaraan itu di samsat terdekat untuk dicek secara keadministrasian.
Namun, bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan ada baiknya berhati-hati. Salah-salah, bisa menjadi korban penipuan dari oknum tak bertanggung jawab.
Pamin Samsat Bandung Timur, Iptu Mangkuanom, mengatakan, ada beberapa tips agar masyarakat bisa terhindar dari tipu muslihat oknum tak bertanggung jawab yang akan menjual kendaraannya.
“Pertama coba cek secara fisik STNK yang akan dibeli. STNK palsu biasanya tidak ada benang pengaman disisi kirinya. Dan pastikan, benang pengaman itu bentuknya tersulam,” jelasnya, kemarin.
Tidak hanya itu, pada STNK terdapat hologram yang hanya bisa dilihat keabsahannya dengan menggunakan alat bantu sinar ultraviolet. “Lebih gampang, coba samakan dengan STNK lainnya. Mulai dari bahan, ukuran, dan warnanya,” ucapnya.
Mangkuanom mengatakan, biasanya para penjual kendaraan ‘nakal’ tidak dapat menunjukan BPKB kendaraan, dan hanya bisa menunjukan STNK.
“Yang lebih menonjol adalah, penjual biasanya bisa menawarkan balik nama pada saat itu juga tanpa melalui proses di Samsat,” katanya.
Selain hal itu, biasanya penjual ‘nakal’ akan menurunkan harga jual jauh dari pasaran demi menarik perhatian dari calon pembeli.
Dalam kesempatan itu, Mangkuanom sangat berharap agar sebelum membeli kendaraan ada baiknya masyarakat memeriksakan kendaraan itu di samsat terdekat untuk dicek secara keadministrasian.
(lns)