Terima tombokan togel, PNS dibui

Senin, 23 Desember 2013 - 17:52 WIB
Terima tombokan togel, PNS dibui
Terima tombokan togel, PNS dibui
A A A
Sindonews.com - Muji (45) mengaku hanya mendapat keuntungan seribu perak dari uang penombok yang dititipkan kepadanya.

Namun aparat telah menjadikan PNS staf Disparbudpora Kabupaten Tulungagung asal Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang tersebut sebagai target operasi.

Muji ditangkap di sebuah warung kopi. Polisi menggeledah dan menyita bukti perjudian toto gelap (togel) yang dimilikinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan langsung diamankan, "ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Lahuri kepada wartawan, Senin (23/12/2013).

Hobi berjudi togel itu sudah lama dilakukan. Meski telah berstatus sebagai PNS sejak tahun 1992, kegemaran bertaruh itu tak juga berhenti.

Selain bertaruh untuk dirinya sendiri, kata Lahuri, yang bersangkutan juga menyediakan diri menjadi perantara penombok yang lain.

Penyelidikan berawal dari terungkapnya pelaku judi togel yang mengarah kepada pelaku.

"Saat kita geledah dan cek kotak pesan ponselnya, terbukti ada komunikasi untuk taruhan," terangnya.

Sementara di depan penyidik Muji mengakui semua perbuatanya. Namun ia membantah disamakan dengan pengepul. Sebab dirinya hanya menerima titipan petaruh lain.

"Untuk nilai tombokan Rp10 ribu misalnya, saya mendapat uang "terima kasih" sebesar seribu perak," ujarnya kepada petugas.

Dalam kasus ini yang bersangkutan akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6358 seconds (0.1#10.140)