Terima tombokan togel, PNS dibui

Senin, 23 Desember 2013 - 17:52 WIB
Terima tombokan togel,...
Terima tombokan togel, PNS dibui
A A A
Sindonews.com - Muji (45) mengaku hanya mendapat keuntungan seribu perak dari uang penombok yang dititipkan kepadanya.

Namun aparat telah menjadikan PNS staf Disparbudpora Kabupaten Tulungagung asal Desa Ngrendeng, Kecamatan Gondang tersebut sebagai target operasi.

Muji ditangkap di sebuah warung kopi. Polisi menggeledah dan menyita bukti perjudian toto gelap (togel) yang dimilikinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan langsung diamankan, "ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Polisi Lahuri kepada wartawan, Senin (23/12/2013).

Hobi berjudi togel itu sudah lama dilakukan. Meski telah berstatus sebagai PNS sejak tahun 1992, kegemaran bertaruh itu tak juga berhenti.

Selain bertaruh untuk dirinya sendiri, kata Lahuri, yang bersangkutan juga menyediakan diri menjadi perantara penombok yang lain.

Penyelidikan berawal dari terungkapnya pelaku judi togel yang mengarah kepada pelaku.

"Saat kita geledah dan cek kotak pesan ponselnya, terbukti ada komunikasi untuk taruhan," terangnya.

Sementara di depan penyidik Muji mengakui semua perbuatanya. Namun ia membantah disamakan dengan pengepul. Sebab dirinya hanya menerima titipan petaruh lain.

"Untuk nilai tombokan Rp10 ribu misalnya, saya mendapat uang "terima kasih" sebesar seribu perak," ujarnya kepada petugas.

Dalam kasus ini yang bersangkutan akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(lns)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
46 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved