Gus Dur jadi komoditas politik, GusDurian protes
A
A
A
Sindonews.com - Pengunaan nama dan gambar Gus Dur ke dalam poster calon legislatif (caleg) menuai protes dari kalangan GusDurian Jawa Timur. Terlebih penggunaan nama dan foto mantan Presiden RI itu tidak seizin pihak keluarga.
"Saya tidak mau menyebut nama partai dan calegnya. Yang jelas mereka yang memampang foto dan nama Gus Dur tidak etis karena tanpa seizin dari keluarga," kata Kordinator GusDurian Jawa Timur Aan Ansori di Surabaya, Senin (23/12/2013).
Ia juga meminta kepada para caleg yang terlanjur memasang nama dan gambar Gus Dur segera menarik alat peraga itu. Mengekspos nama Gus Dur untuk kepentingan politik praktis dapat dianggap sebagai tindak pidana karena tanpa seizin dari pihak keluarga.
Aan juga mengintruksikan kepada seluruh Jaringan GusDurian Jawa Timur untuk melakukan pemantauan terkait hal ini. Yakni dengan cara melakukan langkah-langkah yang dilandaskan diri pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Gus Dur memang milik semua umat tidak hanya partai politik. Jika ada parpol yang memanfaatkan demi untuk menarik perhatian masyarakat sangat disayangkan," katanya.
Aan juga menilai, adanya perusakkan baliho yang mencantumkan nama Gus Dur itu adalah bentuk kontrol sosial bagi masyarakat. Meski tindakkan itu sangat tidak dibenarkan oleh ketentuan hukum yang berlaku. Seharusnya, parpol maupun caleg dapat melakukan instrospeksi diri.
"Kalau sampai dirusak ini adalah bentuk kontrol. Tapi apapun alasannya perusakkan sangat tidak dibenarkan. Mereka (caleg dan parpol) harusnya instrospeksi diri jangan sampai tindakan ini menuai kemarahan para pendukung Gus Dur," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah baliho Sekretaris DPP PKB Imam Nahrowi dirusak. Anehnya perusakkan itu hanya terjadi pada tulisan 'PKB Penerus Perjuangan Gus Dur'. Tak hanya, di beberapa wilayah di Jawa Timur Caleg yang menggunakan jargon tersebut juga dirusak.
"Saya tidak mau menyebut nama partai dan calegnya. Yang jelas mereka yang memampang foto dan nama Gus Dur tidak etis karena tanpa seizin dari keluarga," kata Kordinator GusDurian Jawa Timur Aan Ansori di Surabaya, Senin (23/12/2013).
Ia juga meminta kepada para caleg yang terlanjur memasang nama dan gambar Gus Dur segera menarik alat peraga itu. Mengekspos nama Gus Dur untuk kepentingan politik praktis dapat dianggap sebagai tindak pidana karena tanpa seizin dari pihak keluarga.
Aan juga mengintruksikan kepada seluruh Jaringan GusDurian Jawa Timur untuk melakukan pemantauan terkait hal ini. Yakni dengan cara melakukan langkah-langkah yang dilandaskan diri pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Gus Dur memang milik semua umat tidak hanya partai politik. Jika ada parpol yang memanfaatkan demi untuk menarik perhatian masyarakat sangat disayangkan," katanya.
Aan juga menilai, adanya perusakkan baliho yang mencantumkan nama Gus Dur itu adalah bentuk kontrol sosial bagi masyarakat. Meski tindakkan itu sangat tidak dibenarkan oleh ketentuan hukum yang berlaku. Seharusnya, parpol maupun caleg dapat melakukan instrospeksi diri.
"Kalau sampai dirusak ini adalah bentuk kontrol. Tapi apapun alasannya perusakkan sangat tidak dibenarkan. Mereka (caleg dan parpol) harusnya instrospeksi diri jangan sampai tindakan ini menuai kemarahan para pendukung Gus Dur," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah baliho Sekretaris DPP PKB Imam Nahrowi dirusak. Anehnya perusakkan itu hanya terjadi pada tulisan 'PKB Penerus Perjuangan Gus Dur'. Tak hanya, di beberapa wilayah di Jawa Timur Caleg yang menggunakan jargon tersebut juga dirusak.
(lns)