Warga protes pembangunan SPBU di Terminal Tanon
Jum'at, 20 Desember 2013 - 21:56 WIB

Warga protes pembangunan SPBU di Terminal Tanon
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah warga dan pedagang di Sub Terminal Angkutan Pedesaan Tangen menolak rencana pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kompleks tersebut.
Warga beralasan, lokasi terminal merupakan tempat untuk mencari nafkah sehari-harinya. Sekitar 40 pedagang menggantungkan hidupnya dengan membuka usaha di sekitar terminal akan kehilangan mata pencahariannya jika SPBU itu berdiri
Salah satu tokoh masyarakat Tangen, Joko Kristanto kepada wartawan menjelaskan, keberadaan kawasan Sub Terminal Tangen sudah dilindungi Perda. Jadi kawasan tersebut tidak bisa begitu saja beralih fungsi.
"Pemkab mestinya tidak memberikan izin seenaknya. Apalagi sampai ada alih fungsi lahan, jelas ini melanggar Perda," terangnya di Sragen, Jawa Tengah, Jumat 20 Desember 2013.
Menurut Joko, bila pendirian SPBU dilanjutkan keadaan di sekitar Sub Terminal Tangen dan sekitarnya akan menjadi semakin semrawut. Karena angkutan pedesaan pasti akan memilih parkir di tepi jalan, dan ini bisa menambah kemacetan juga mengganggu pengguna jalan lain.
"Pemkab mestinya melakukan perbaikan terminal agar lebih ramai. Bukan dialih fungsikan menjadi SPBU. Keberadaan sub terminal sangat penting untuk menata Kecamatan Tangen dari kesemrawutan," jelasnya.
Ditambahkan dia, di kawasan ini belum begitu mendesak didirikan SPBU. Terlebih lagi jumlah kendaraan yang melintas juga tidak banyak, meski Tangen juga menjadi jalur alternatif ke Purwodadi dan Blora. Tetapi Tangen bukan tempat singgah dan hanya sebatas dilintasi saja.
Penolakan pendirian SPBU juga dilakukan oleh Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sragen Utara. Sri Wahono, salah satu aktivis Formas Sragen menyebutkan, rencana pembagunan SPBU di lahan Sub Terminal Tangen hanya akan menghamburkan uang rakyat, apabila dana pembangunannya diambil dari APBD.
"Sragen punya Perusda SPBU. Kalau nanti yang membangun adalah pemkab, tentunya bisa dibilang pemborosan," jelasnya.
Pendirian SPBU juga membunuh usaha puluhan pedagang bensin eceran yang bergantung hidup dari berjualan bensin eceran. "Artinya pembangunan SPBU bisa memunculkan pengangguran baru di wilayah Tangen," tandasnya.
Warga beralasan, lokasi terminal merupakan tempat untuk mencari nafkah sehari-harinya. Sekitar 40 pedagang menggantungkan hidupnya dengan membuka usaha di sekitar terminal akan kehilangan mata pencahariannya jika SPBU itu berdiri
Salah satu tokoh masyarakat Tangen, Joko Kristanto kepada wartawan menjelaskan, keberadaan kawasan Sub Terminal Tangen sudah dilindungi Perda. Jadi kawasan tersebut tidak bisa begitu saja beralih fungsi.
"Pemkab mestinya tidak memberikan izin seenaknya. Apalagi sampai ada alih fungsi lahan, jelas ini melanggar Perda," terangnya di Sragen, Jawa Tengah, Jumat 20 Desember 2013.
Menurut Joko, bila pendirian SPBU dilanjutkan keadaan di sekitar Sub Terminal Tangen dan sekitarnya akan menjadi semakin semrawut. Karena angkutan pedesaan pasti akan memilih parkir di tepi jalan, dan ini bisa menambah kemacetan juga mengganggu pengguna jalan lain.
"Pemkab mestinya melakukan perbaikan terminal agar lebih ramai. Bukan dialih fungsikan menjadi SPBU. Keberadaan sub terminal sangat penting untuk menata Kecamatan Tangen dari kesemrawutan," jelasnya.
Ditambahkan dia, di kawasan ini belum begitu mendesak didirikan SPBU. Terlebih lagi jumlah kendaraan yang melintas juga tidak banyak, meski Tangen juga menjadi jalur alternatif ke Purwodadi dan Blora. Tetapi Tangen bukan tempat singgah dan hanya sebatas dilintasi saja.
Penolakan pendirian SPBU juga dilakukan oleh Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sragen Utara. Sri Wahono, salah satu aktivis Formas Sragen menyebutkan, rencana pembagunan SPBU di lahan Sub Terminal Tangen hanya akan menghamburkan uang rakyat, apabila dana pembangunannya diambil dari APBD.
"Sragen punya Perusda SPBU. Kalau nanti yang membangun adalah pemkab, tentunya bisa dibilang pemborosan," jelasnya.
Pendirian SPBU juga membunuh usaha puluhan pedagang bensin eceran yang bergantung hidup dari berjualan bensin eceran. "Artinya pembangunan SPBU bisa memunculkan pengangguran baru di wilayah Tangen," tandasnya.
(san)