Eksekusi rumah dinas PT KA di Kalimas Baru ricuh

Selasa, 17 Desember 2013 - 12:27 WIB
Eksekusi rumah dinas...
Eksekusi rumah dinas PT KA di Kalimas Baru ricuh
A A A
Sindonews.com - Eksekusi rumah dinas milik PT Kereta Api di Jalan Kalimas Baru, Surabaya berlangsung ricuh. Ratusan warga yang menolak eksekusi terlibat aksi saling dorong dengan petugas kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Sejumlah warga sempat melakukan aksi pembakaran ban untuk menghadang sejumlah petugas. Warga juga membuat dengan tumpukkan sejumlah barang bekas. Polisi yang awalnya berada di Jalan Jakarta merengsek masuk hingga sempat terjadi aksi saling dorong dengan warga.

Aksi kericuhan ini pun tak berlangsung lama. Sejumlah warga yang menolak eksekusi pun menyerah. Pantauan di lokasi, sebuah alat berat langsung dijalankan untuk merobohkan bangunan permanen itu. Ratusan polisi dengan dibantu petugas dari PT Kereta Api (KA) bersiaga di lokasi.

Hingga saat ini sejumlah warga dan aparat kepolisian masih berada di sekitar lokasi. Manajer Humas PT KA Daop VIII, Sri Winarto, mengatakan, hari ini PT KA mengeksekusi enam rumah di kawasan Jalan Kalimas Bari 1, Surabaya dari 20 rumah.

"Deadline dan negoisasi kita hingga 01.00 Wib dini hari tadi. 14 rumah sudah diserahkan secara sukarela," kara Sri Winarto di lokasi, Selasa (17/12/2013).

Ia menjelaskan, sejak zaman Belanda, rumah-rumah di kawasan itu adalah untuk para pejabat PT KA. Tapi entah bagaimana, tiba-tiba rumah itu berpindah tangan. Saat ini PT KA meminta kembali untuk dijadikan perluasan stasiun.

Proses eksekusi ini dilakukan dengan cara memindahkan sejumlah barang-barang milik penghuni ke sebuah gudang yang telah disiapkan sebelumnya oleh PT KA. Setelah barang-barang selesei dievakuasi barulah bangunan dieksekusi.

"Kami sudah negoisasi. Ada 14 rumah yang sudah diserahkan ternyata masih ada 6 rumah yang harus dieksekusi," katanya.
(rsa)
Berita Terkait
Eksekusi Lahan di Anggeraja...
Eksekusi Lahan di Anggeraja Ricuh, Aparat Polisi Dilempar Batu
Eksekusi Lahan Perumahaan...
Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Sesuai Prosedur Hukum Ini Bukti dan Faktanya
Eksekusi Rumah di Ternate...
Eksekusi Rumah di Ternate Ricuh, Pemilik Tidak Rela Digusur
Eksekusi Lahan di Ternate
Eksekusi Lahan di Ternate
2 Polisi Hanya Bisa...
2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan
Pengadilan Negeri Eksekusi...
Pengadilan Negeri Eksekusi 8 Ruko di Jalan Winaon Kota
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
10 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved