Pejabat Polda Bali tewas ditikam, ini kronologi peristiwanya
A
A
A
Sindonews.com - Kasus pembunuhan yang menimpa Kasubdit Kasubdit Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Polda Bali, Kompol Putu Suarsa (52), diduga dilatarbelakangi motif hutang piutang.
Hal itu dipastikan Kapolda Bali, Irjen Pol AJ Benny Mokalu, kepada wartawan, Senin (16/12/2013). Diketahui, M Subhan (32), pria yang diduga pelaku memiliki hutang dengan korban sebesar Rp4 juta. Dari jumlah hutang itu, pelaku baru membayar sekira Rp2,5 juta. Jadi ada uang Rp1,5 juta milik korban yang sampai saat ini masih di Subhan.
Pada Minggu, 15 Desember 2013, korban yang tinggal di Jalan Diponegoro Gang II No or 2, Denpasar itu mendatangi pelaku yang tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari IV, Sidakarya, Sesetan Denpasar Selatan, sekira pukul 18.00 Wita.
"Motifnya awal mula hutang piutung, korban mencoba untuk menagih hutangnya," terang Benny di Mapolres Badung, Senin (16/12/2013).
Saat ditagih hutang itulah kemungkinan terjadi kesalahpahaman dan terjadilan keributan. "Mungkin tidak cocok, ya miskomunikasi sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," beber mantan Kapolda Bengkulu itu.
Pelaku menghabisi dengan cara menikam ke bagian tubuh belakang korban sehingga pejabat Polda Bali itu bersimbah darah dan menghembuskan nafas terakhir.
Kapolda mengaku belum melihat kondisi langsung kondisi korban namun dari laporan stafnya, diketahui jika korban mengalami luka cukup parah akibat ditusuk benda tajam dari arah belakang
"Laporan yang saya terima, ada satu luka sabetan benda tajam, apa jenisnya saya belum lihat," tukasnya.
usai menganiaya korban hingga tewas, pelaku akhirnya kabur dengan mengggunakan sepeda motor Yamaha Mio DK 3602 AE. Hingga detik ini, petugas masih memburu pelaku yang diduga hendak kabur ke Pulau Jawa.
Baca juga: Tagih utang, pejabat Polda Bali tewas dihabisi
Hal itu dipastikan Kapolda Bali, Irjen Pol AJ Benny Mokalu, kepada wartawan, Senin (16/12/2013). Diketahui, M Subhan (32), pria yang diduga pelaku memiliki hutang dengan korban sebesar Rp4 juta. Dari jumlah hutang itu, pelaku baru membayar sekira Rp2,5 juta. Jadi ada uang Rp1,5 juta milik korban yang sampai saat ini masih di Subhan.
Pada Minggu, 15 Desember 2013, korban yang tinggal di Jalan Diponegoro Gang II No or 2, Denpasar itu mendatangi pelaku yang tinggal di Jalan Kerta Dalem Sari IV, Sidakarya, Sesetan Denpasar Selatan, sekira pukul 18.00 Wita.
"Motifnya awal mula hutang piutung, korban mencoba untuk menagih hutangnya," terang Benny di Mapolres Badung, Senin (16/12/2013).
Saat ditagih hutang itulah kemungkinan terjadi kesalahpahaman dan terjadilan keributan. "Mungkin tidak cocok, ya miskomunikasi sehingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal," beber mantan Kapolda Bengkulu itu.
Pelaku menghabisi dengan cara menikam ke bagian tubuh belakang korban sehingga pejabat Polda Bali itu bersimbah darah dan menghembuskan nafas terakhir.
Kapolda mengaku belum melihat kondisi langsung kondisi korban namun dari laporan stafnya, diketahui jika korban mengalami luka cukup parah akibat ditusuk benda tajam dari arah belakang
"Laporan yang saya terima, ada satu luka sabetan benda tajam, apa jenisnya saya belum lihat," tukasnya.
usai menganiaya korban hingga tewas, pelaku akhirnya kabur dengan mengggunakan sepeda motor Yamaha Mio DK 3602 AE. Hingga detik ini, petugas masih memburu pelaku yang diduga hendak kabur ke Pulau Jawa.
Baca juga: Tagih utang, pejabat Polda Bali tewas dihabisi
(rsa)