Pentolan geng motor Mappakoe kembali ditangkap

Jum'at, 13 Desember 2013 - 15:55 WIB
Pentolan geng motor...
Pentolan geng motor Mappakoe kembali ditangkap
A A A
Sindonews.com - Pentolan geng motor Mappakoe, Nur Ansyari alias Ari Katombo (18), kembali diamankan aparat kepolisian, Jumat (13/12/2013).

Ari yang pernah didakwa melakukan pelemparan bom molotov di lima gereja di Makassar ini, diamankan di sekitar tempat tinggalnya di Kompleks IDI Antang, Kecamatan Manggala.

Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam jenis anak panah dan ketapel sebagai barang bukti. Selain Ari, ikut diamankan pula seorang pemuda lainnya bernama Eko, yang pada saat itu diduga akan melakukan penyerangan ke sebuah minimarket di Kecamatan Manggala.

"Ari Katombo kita amankan di depan sebuah minimarket. Barang buktinya sejumlah busur dan ketapel," kata Kapolsekta Manggala, Kompol M Untung, Jumat (13/12/2013).

Untuk saat ini, Ari baru dijerat Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sedangkan untuk kasus-kasus lainnya, masih didalami oleh penyidik.

Pertengahan 2013 lalu, remaja yang bertubuh kurus ini ditangkap petugas Polrestabes Makassar di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, saat akan melarikan diri ke Jakarta.

Penangkapan ini terkait serangkaian teror dan pembakaran sepeda motor di lokasi umum. Selain itu, Ari juga diduga keras terlibat pembakaran menggunakan bom molotov sejumlah gereja di Makassar. Namun pada September lalu, hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dipimpin Suprayogi, memberikan vonis bebas kepada Ari.

Menurut Untung, pihaknya masih melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan, untuk mengungkap sejumlah kasus kriminal yang telah dilakukannya. Perwira menengah Polri ini, saat penangkapan sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi, mengungkapkan Ari diduga hendak melakukan aksi penyerangan ke titik-titik tertentu.

"Memang dia dibuntuti. Saat ada gelagat buruk, akhirnya dia ditangkap sebagai langkah pencegahan," aku Untung.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SINDO, setelah divonis bebas PN Makassar, Ari diduga masih aktif di geng motor Mappakoe. Dia pun disinyalir telah terlibat beberapa kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Makassar.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Gani Alamsyah, mengaku, pihaknya menurunkan tim memback-up Polsekta Manggala untuk mengungkap kasus Ari Katombo. Namun untuk sementara ini, Gani masih tertutup terkait sepak terjang Ari setelah divonis bebas oleh PN Makassar.

"Kami belum tahu kasus apa saja yang telah dia lakukan selama ini. Tim kami juga turun ke Manggala untuk membantu penyidik," sebutnya.
(rsa)
Berita Terkait
Bak Ayam Sakit, Empat...
Bak Ayam Sakit, Empat Tersangka Anggota Geng Motor Tertunduk di Mapolres Bogor
Hadang dan Bakar Motor...
Hadang dan Bakar Motor Warga, Anggota Geng Motor di Deliserdang Ditangkap
3 Geng Motor yang Menggegerkan...
3 Geng Motor yang Menggegerkan Jabodetabek, Nomor Terakhir Slogannya Bikin Ngeri
Resahkan Warga, Polresta...
Resahkan Warga, Polresta Jambi Tangkap Pengangguran Anggota Geng Motor Lorong Jahit
39 Orang Kawanan Geng...
39 Orang Kawanan Geng Motor Ditangkap Saat Hendak Tawuran
Aksi Brutal Gengster...
Aksi Brutal Gengster di Bekasi, Satu ABG Tewas Dibacok
Berita Terkini
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
11 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
21 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
31 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
1 jam yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
3 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
3 jam yang lalu
Infografis
Siapa Saja Pemimpin...
Siapa Saja Pemimpin Negara yang Pernah Ditangkap AS?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved