Pentolan geng motor Mappakoe kembali ditangkap
A
A
A
Sindonews.com - Pentolan geng motor Mappakoe, Nur Ansyari alias Ari Katombo (18), kembali diamankan aparat kepolisian, Jumat (13/12/2013).
Ari yang pernah didakwa melakukan pelemparan bom molotov di lima gereja di Makassar ini, diamankan di sekitar tempat tinggalnya di Kompleks IDI Antang, Kecamatan Manggala.
Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam jenis anak panah dan ketapel sebagai barang bukti. Selain Ari, ikut diamankan pula seorang pemuda lainnya bernama Eko, yang pada saat itu diduga akan melakukan penyerangan ke sebuah minimarket di Kecamatan Manggala.
"Ari Katombo kita amankan di depan sebuah minimarket. Barang buktinya sejumlah busur dan ketapel," kata Kapolsekta Manggala, Kompol M Untung, Jumat (13/12/2013).
Untuk saat ini, Ari baru dijerat Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sedangkan untuk kasus-kasus lainnya, masih didalami oleh penyidik.
Pertengahan 2013 lalu, remaja yang bertubuh kurus ini ditangkap petugas Polrestabes Makassar di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, saat akan melarikan diri ke Jakarta.
Penangkapan ini terkait serangkaian teror dan pembakaran sepeda motor di lokasi umum. Selain itu, Ari juga diduga keras terlibat pembakaran menggunakan bom molotov sejumlah gereja di Makassar. Namun pada September lalu, hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dipimpin Suprayogi, memberikan vonis bebas kepada Ari.
Menurut Untung, pihaknya masih melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan, untuk mengungkap sejumlah kasus kriminal yang telah dilakukannya. Perwira menengah Polri ini, saat penangkapan sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi, mengungkapkan Ari diduga hendak melakukan aksi penyerangan ke titik-titik tertentu.
"Memang dia dibuntuti. Saat ada gelagat buruk, akhirnya dia ditangkap sebagai langkah pencegahan," aku Untung.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SINDO, setelah divonis bebas PN Makassar, Ari diduga masih aktif di geng motor Mappakoe. Dia pun disinyalir telah terlibat beberapa kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Makassar.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Gani Alamsyah, mengaku, pihaknya menurunkan tim memback-up Polsekta Manggala untuk mengungkap kasus Ari Katombo. Namun untuk sementara ini, Gani masih tertutup terkait sepak terjang Ari setelah divonis bebas oleh PN Makassar.
"Kami belum tahu kasus apa saja yang telah dia lakukan selama ini. Tim kami juga turun ke Manggala untuk membantu penyidik," sebutnya.
Ari yang pernah didakwa melakukan pelemparan bom molotov di lima gereja di Makassar ini, diamankan di sekitar tempat tinggalnya di Kompleks IDI Antang, Kecamatan Manggala.
Dari tangannya, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam jenis anak panah dan ketapel sebagai barang bukti. Selain Ari, ikut diamankan pula seorang pemuda lainnya bernama Eko, yang pada saat itu diduga akan melakukan penyerangan ke sebuah minimarket di Kecamatan Manggala.
"Ari Katombo kita amankan di depan sebuah minimarket. Barang buktinya sejumlah busur dan ketapel," kata Kapolsekta Manggala, Kompol M Untung, Jumat (13/12/2013).
Untuk saat ini, Ari baru dijerat Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Sedangkan untuk kasus-kasus lainnya, masih didalami oleh penyidik.
Pertengahan 2013 lalu, remaja yang bertubuh kurus ini ditangkap petugas Polrestabes Makassar di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, saat akan melarikan diri ke Jakarta.
Penangkapan ini terkait serangkaian teror dan pembakaran sepeda motor di lokasi umum. Selain itu, Ari juga diduga keras terlibat pembakaran menggunakan bom molotov sejumlah gereja di Makassar. Namun pada September lalu, hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dipimpin Suprayogi, memberikan vonis bebas kepada Ari.
Menurut Untung, pihaknya masih melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan, untuk mengungkap sejumlah kasus kriminal yang telah dilakukannya. Perwira menengah Polri ini, saat penangkapan sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi, mengungkapkan Ari diduga hendak melakukan aksi penyerangan ke titik-titik tertentu.
"Memang dia dibuntuti. Saat ada gelagat buruk, akhirnya dia ditangkap sebagai langkah pencegahan," aku Untung.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SINDO, setelah divonis bebas PN Makassar, Ari diduga masih aktif di geng motor Mappakoe. Dia pun disinyalir telah terlibat beberapa kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kota Makassar.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Gani Alamsyah, mengaku, pihaknya menurunkan tim memback-up Polsekta Manggala untuk mengungkap kasus Ari Katombo. Namun untuk sementara ini, Gani masih tertutup terkait sepak terjang Ari setelah divonis bebas oleh PN Makassar.
"Kami belum tahu kasus apa saja yang telah dia lakukan selama ini. Tim kami juga turun ke Manggala untuk membantu penyidik," sebutnya.
(rsa)