Ribuan buruh PT Pisma Putra mogok, Pantura lumpuh
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan buruh PT Pisma Putra yang terletak di jalan Pantura Sipait, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (12/12/2013) siang, melakukan aksi mogok kerja.
Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang memutasi 30 karyawan ke perusahaan lain yang masih satu manajemen.
Aksi mereka ini di dukung oleh anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten dan Kota Pekalongan. Selain mogok, para buruh ini juga melakukan konvoi dari Bumi Rejo Tirto, Kota Pekalongan, melewati Pantura menuju ke Kantor Disnakertrans yang terletak di Kabupaten Pekalongan .
Aksi mereka ini sempat membuat jalur Pantura Pekalongan yang menuju ke arah Jakarta macet hingga puluhan kilometer hingga ke perbatasan Kabupaten Batang.
Sekretaris PSP SPN PT Pisma Putra Tex, Abdul Muin, menyebutkan, buruh menuntut supaya perusahaan membatalkan mutasi 30 karyawan karena alasan yang diberikan perusahaan tidak jelas.
“Kami merasa bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran kerena semua yang dipindah adalah pengurus SPN sehingga organisasi buruh tak ada lagi, sehingga kita menuntut agar perusahaan bisa membatalkan keputusannya," sebut Abdul Muin di sela-sela aksi.
Manajemen, katanya, tidak mau menemui serikat pekerja untuk melakukan klarifikasi. Akibat aksi mogok ini, PT Pisma Putra berhenti total dan tidak melakukan produksi.
Saat akan di lakukan konfirmasi oleh sejumlah media, pihak manajeman yang di hubungi via ponsel tidak mau memberikan jawaban.
Mereka memprotes kebijakan perusahaan yang memutasi 30 karyawan ke perusahaan lain yang masih satu manajemen.
Aksi mereka ini di dukung oleh anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten dan Kota Pekalongan. Selain mogok, para buruh ini juga melakukan konvoi dari Bumi Rejo Tirto, Kota Pekalongan, melewati Pantura menuju ke Kantor Disnakertrans yang terletak di Kabupaten Pekalongan .
Aksi mereka ini sempat membuat jalur Pantura Pekalongan yang menuju ke arah Jakarta macet hingga puluhan kilometer hingga ke perbatasan Kabupaten Batang.
Sekretaris PSP SPN PT Pisma Putra Tex, Abdul Muin, menyebutkan, buruh menuntut supaya perusahaan membatalkan mutasi 30 karyawan karena alasan yang diberikan perusahaan tidak jelas.
“Kami merasa bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran kerena semua yang dipindah adalah pengurus SPN sehingga organisasi buruh tak ada lagi, sehingga kita menuntut agar perusahaan bisa membatalkan keputusannya," sebut Abdul Muin di sela-sela aksi.
Manajemen, katanya, tidak mau menemui serikat pekerja untuk melakukan klarifikasi. Akibat aksi mogok ini, PT Pisma Putra berhenti total dan tidak melakukan produksi.
Saat akan di lakukan konfirmasi oleh sejumlah media, pihak manajeman yang di hubungi via ponsel tidak mau memberikan jawaban.
(rsa)