Buang peti jenazah, keluarga anggap penghinaan
A
A
A
Sindonews.com - Peristiwa peti jenazah yang dibuang orang tak dikenal di depan rumah Maksimus Taolin, di Oelolok, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan penghinaan terhadap keluarga besar Taolin. Sehingga harus dilakukan penghormatan kembali kepada kedua jenazah tersebut.
Hingga saat ini dua peti jenazah berisi tulang belulang mantan Ketua DPRD TTU Aleksander Taolin dan istrinya itu, belum berani disentuh oleh keluarga di Oelolok.
Namun, beberapa keluarga hanya datang dan menyalakan lilin di dekat dua peti tersebut, hal itu dilakukan layaknya orang yang baru meninggal.
“Peristiwa ini merupakan penghinaan yang luar biasa, untuk itu kami minta pihak-pihak yang melakukan hal ini harus bertanggung jawab dan bersedia menerima tindakan dari (amaf-amaf) atau para tua adat,” kata keluarga dekat Taolin, Sebastianus Bone Tuames, di Oelolok, NTT, Rabu 11 Desember 2013.
Sementara itu, pihaknya masih menunggu semua keluarga sudah berkumpul, baru bisa bersepakat dan memindahkan dua peti jenazah berisi tulang-belulang itu.
“Apabila semua keluarga inti sudah datang sampai disini baru kami sepakat bersama untuk mengambil langkah seperti apa. Kedua jenazah ini akan dikuburkan kembali kapan dan di mana, harus melalui tahapan-tahapan yang juga disepakati oleh semua sanak keluarga,” tambahnya.
Menurut Sebastianus, pihak yang melakukan pengrusakan makam hingga menggali keluar dua peti jenazah dari tempat pemakaman di Neke’naek, harus bertanggung jawab. Sebab, hal ini menyangkut nama baik keluarga besar Taolin.
Hingga saat ini dua peti jenazah berisi tulang belulang mantan Ketua DPRD TTU Aleksander Taolin dan istrinya itu, belum berani disentuh oleh keluarga di Oelolok.
Namun, beberapa keluarga hanya datang dan menyalakan lilin di dekat dua peti tersebut, hal itu dilakukan layaknya orang yang baru meninggal.
“Peristiwa ini merupakan penghinaan yang luar biasa, untuk itu kami minta pihak-pihak yang melakukan hal ini harus bertanggung jawab dan bersedia menerima tindakan dari (amaf-amaf) atau para tua adat,” kata keluarga dekat Taolin, Sebastianus Bone Tuames, di Oelolok, NTT, Rabu 11 Desember 2013.
Sementara itu, pihaknya masih menunggu semua keluarga sudah berkumpul, baru bisa bersepakat dan memindahkan dua peti jenazah berisi tulang-belulang itu.
“Apabila semua keluarga inti sudah datang sampai disini baru kami sepakat bersama untuk mengambil langkah seperti apa. Kedua jenazah ini akan dikuburkan kembali kapan dan di mana, harus melalui tahapan-tahapan yang juga disepakati oleh semua sanak keluarga,” tambahnya.
Menurut Sebastianus, pihak yang melakukan pengrusakan makam hingga menggali keluar dua peti jenazah dari tempat pemakaman di Neke’naek, harus bertanggung jawab. Sebab, hal ini menyangkut nama baik keluarga besar Taolin.
(maf)