Mayoritas pedagang ikan setuju direlokasi
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah pedagang ikan hias Pasar Gede Solo, akhirnya sepakat untuk direlokasi ke Pasar Hewan Depok. Para pedagang menilai Pasar Depok tidak kalah potensial dengan Pasar Gede.
Sebagian besar pedagang sudah menyepakati tawaran relokasi yang dilakukan oleh Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo. Kesepakatan para pedagang trersebut terbukti dengan surat persetujuan relokasi yang telah ditandatangani oleh para pedagang.
Perwakilan pedagang pasar Ikan, Sukidi, menyebutkan kesepakatan relokasi tersebut baru muncul beberapa hari terakhir ini. sebelumnya para pedagang ikan hias tersebut banyak memilih untuk bertahan di kawasan tersebut karena prospek dagangannya yang cukup bagus dibandingkan dengan Pasar Depok.
Akan tetapi, menurutnya karena aturannya sudah jelas, maka ia dan sebagian pedagang lainnya menyetujui relokasi tersebut.
“Setelah diberi pengarahan oleh DPP, akhirnya kita sepakat untuk pindah. Ini semua demi kebaikan bersama para pedagang,” ucapnya, Selasa (10/11/2013).
Ia mengatakan secara umum, kondisi Pasar Depok lebih bagus dibandingkan dengan los Ikan Hias Pasar Gede. Selain itu kios juga lebih luas dan lebih nyaman dibandingkan tempat yang sekarang ia tempati.
Pihaknya juga yakin prospek ke depannya Pasar Depok juga akan bagus dan akan banyak pelanggan. Apalagi nantinya Pemerintah Kota Solo mau membantu promosi di Pasar Depok.
“Kalau saya setuju saja, yang penting Pemkot Solo mau membantu kita untuk mempromosikan keberadaan kita di tempat yang baru,” sambungnya.
Sementara itu, pedagang lain, Yuliarti, mengaku masih enggan untuk dipindahkan ke tempat lain. Menurutnya ia tetap ingin berjualan di tempat tersebut karena langgananya cukup banyak.
Selain itu jika berjualan di tempat yang baru, kata dia masih perlu adanya penyesuaian lagi dan itu menimbulkan kerugian yang cukup besar.
“Kalau saya ingin tetap di sini saja dan berjualan ikan hias. Saya juga enggan jika diminta untuk mengganti barang dagangan saya,” tegasnya.
Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo, Subagiyo, menyebutkan pihaknya masih memberikan batas waktu bagi para pedagang tersebut hingga 28 Desember mendatang.
Nantinya setelah tanggal tersebut, seluruh pedagang ikan hias harus sudah pindah ke tempat yang baru. Ia menyebutkan jika nantinya masih ada pedagang yang bertahan di tempat tersebut, maka ia meminta para pedagang tersebut mengganti barang dagangan mereka.
“Sejak awal saya sudah mengatakan jika mau bertahan ya silahkan asalkan barang dagangannya diganti dengan yang baru. Kalau tetap berjualan ikan ya jangan di Pasar Gede, ini semua demi pengembangan Pasar Gede,” tegas Subagiyo.
Sebagian besar pedagang sudah menyepakati tawaran relokasi yang dilakukan oleh Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo. Kesepakatan para pedagang trersebut terbukti dengan surat persetujuan relokasi yang telah ditandatangani oleh para pedagang.
Perwakilan pedagang pasar Ikan, Sukidi, menyebutkan kesepakatan relokasi tersebut baru muncul beberapa hari terakhir ini. sebelumnya para pedagang ikan hias tersebut banyak memilih untuk bertahan di kawasan tersebut karena prospek dagangannya yang cukup bagus dibandingkan dengan Pasar Depok.
Akan tetapi, menurutnya karena aturannya sudah jelas, maka ia dan sebagian pedagang lainnya menyetujui relokasi tersebut.
“Setelah diberi pengarahan oleh DPP, akhirnya kita sepakat untuk pindah. Ini semua demi kebaikan bersama para pedagang,” ucapnya, Selasa (10/11/2013).
Ia mengatakan secara umum, kondisi Pasar Depok lebih bagus dibandingkan dengan los Ikan Hias Pasar Gede. Selain itu kios juga lebih luas dan lebih nyaman dibandingkan tempat yang sekarang ia tempati.
Pihaknya juga yakin prospek ke depannya Pasar Depok juga akan bagus dan akan banyak pelanggan. Apalagi nantinya Pemerintah Kota Solo mau membantu promosi di Pasar Depok.
“Kalau saya setuju saja, yang penting Pemkot Solo mau membantu kita untuk mempromosikan keberadaan kita di tempat yang baru,” sambungnya.
Sementara itu, pedagang lain, Yuliarti, mengaku masih enggan untuk dipindahkan ke tempat lain. Menurutnya ia tetap ingin berjualan di tempat tersebut karena langgananya cukup banyak.
Selain itu jika berjualan di tempat yang baru, kata dia masih perlu adanya penyesuaian lagi dan itu menimbulkan kerugian yang cukup besar.
“Kalau saya ingin tetap di sini saja dan berjualan ikan hias. Saya juga enggan jika diminta untuk mengganti barang dagangan saya,” tegasnya.
Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo, Subagiyo, menyebutkan pihaknya masih memberikan batas waktu bagi para pedagang tersebut hingga 28 Desember mendatang.
Nantinya setelah tanggal tersebut, seluruh pedagang ikan hias harus sudah pindah ke tempat yang baru. Ia menyebutkan jika nantinya masih ada pedagang yang bertahan di tempat tersebut, maka ia meminta para pedagang tersebut mengganti barang dagangan mereka.
“Sejak awal saya sudah mengatakan jika mau bertahan ya silahkan asalkan barang dagangannya diganti dengan yang baru. Kalau tetap berjualan ikan ya jangan di Pasar Gede, ini semua demi pengembangan Pasar Gede,” tegas Subagiyo.
(lns)