Kecam tindakan represif, aktivis PMII bakar ban
A
A
A
Sindonews.com - Sekira pukul 10.30 WITA, puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Mamuju menggelar aksi, di depan Mapolres Mamuju. Disela orasinya, mereka membakar ban.
Massa bergantian melakukan orasi. Inti tuntutan mereka adalah mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan pada massa demonstran yang terdiri para kader PMII.
Koordinator aksi Wahyu Setiawan mengatakan, upaya kaum pergerakan untuk mengembalikan integritas hukum justru direspon dengan tindakan kekerasan oleh aparat. Padahal, tujuannya adalah mengajak Indonesia ke arah lebih baik.
"Tapi mereka sekarang mendekam di bui, bahkan harus mendapatkan perlakukan yang tidak masuk akal. Ini dilakukan aparat baru-baru ini, pada puluhan kader PMII se-Indonesia," kata Ketua PMII Cabang Mamuju ini, Selasa (10/12/2013).
Dilanjutkan, aksi itu juga dalam rangka memperingati hari Antikorupsi dan HAM. PMII cabang Mamuju melakukan aksi solidaritas.
Ada lima tuntutan yang diajukan PMII pada polisi dan jaksa. Yakni mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat pada massa demonstran, bebaskan semua massa aksi yang ditangkap oleh kepolisian dan menuntut Kapolri meminta maaf pada seluruh kader PMII se-Indonesia.
Mereka juga meminta pengusutan tuntas atas semua kasus korupsi di Mamuju secara khusus, dan Sulbar umumnya. Terakhir, mereka meminta kejelasan terhadap penanganan kasus yang melibatkan oknum petinggi kepolisian.
Saat menggelar aksi di depan kantor Kejari Mamuju, sempat terjadi ketegangan. Massa merangsek masuk ke kantor dan dihalau petugas, sehingga terjadi aksi saling dorong.
Kajari Mamuju Andi Murdji Mahfud akhirnya menerima beberapa perwakilan massa aksi untuk berdialog di ruang kerjanya. Tidak ada yang menonjol dalam dialog itu. Kajari hanya berjanji akan mengusut kasus dugaan korupsi di wilayah kerjanya.
Massa bergantian melakukan orasi. Inti tuntutan mereka adalah mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan pada massa demonstran yang terdiri para kader PMII.
Koordinator aksi Wahyu Setiawan mengatakan, upaya kaum pergerakan untuk mengembalikan integritas hukum justru direspon dengan tindakan kekerasan oleh aparat. Padahal, tujuannya adalah mengajak Indonesia ke arah lebih baik.
"Tapi mereka sekarang mendekam di bui, bahkan harus mendapatkan perlakukan yang tidak masuk akal. Ini dilakukan aparat baru-baru ini, pada puluhan kader PMII se-Indonesia," kata Ketua PMII Cabang Mamuju ini, Selasa (10/12/2013).
Dilanjutkan, aksi itu juga dalam rangka memperingati hari Antikorupsi dan HAM. PMII cabang Mamuju melakukan aksi solidaritas.
Ada lima tuntutan yang diajukan PMII pada polisi dan jaksa. Yakni mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat pada massa demonstran, bebaskan semua massa aksi yang ditangkap oleh kepolisian dan menuntut Kapolri meminta maaf pada seluruh kader PMII se-Indonesia.
Mereka juga meminta pengusutan tuntas atas semua kasus korupsi di Mamuju secara khusus, dan Sulbar umumnya. Terakhir, mereka meminta kejelasan terhadap penanganan kasus yang melibatkan oknum petinggi kepolisian.
Saat menggelar aksi di depan kantor Kejari Mamuju, sempat terjadi ketegangan. Massa merangsek masuk ke kantor dan dihalau petugas, sehingga terjadi aksi saling dorong.
Kajari Mamuju Andi Murdji Mahfud akhirnya menerima beberapa perwakilan massa aksi untuk berdialog di ruang kerjanya. Tidak ada yang menonjol dalam dialog itu. Kajari hanya berjanji akan mengusut kasus dugaan korupsi di wilayah kerjanya.
(san)