Tak miliki izin, Masudin tetap buka praktik
A
A
A
Sindonews.com - Imbauan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang yang meminta Masudin tidak membuka praktik lagi sebelum mengurus izin operasional, tidak diindahkan. Dia tetap membuka praktiknya dan melayani pasien yang datang berobat.
Praktik Masudin, dilakukan di rumahnya, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Di rumah Masudin, para pasien dapat melihat secara langsung proses terapi dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri penderita tunarungu sembuh.
Seperti yang dialami Anang dan Sri Lestari misalnya. Pasangan suami istri asal Klaten Jawa Tengah ini mengaku sebelumnya tidak bisa mendengar. Namun setelah menjalani terapi Masudin, dirinya bisa mendengar dan mulai bisa diajak bicara kendati belum begitu lancar.
Terhadap penutupan yang dilakukan dinkes, Masudin meminta masyarakat tetap tenang. Karena dia akan tetap menjalankan praktik terapinya, dan mengobati pasien tunarungu.
Masudin juga berjanji, pihaknya akan mengurus perizinan sesuai yang diminta Dinkes Jombang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja menutup praktik terapi Masudin, karena ada desakan dari kalangan medis.
Menurut Kadinkes Jombang dr. Heri Wibowo, penghentian praktik terapi Masudin sengaja dilakukan agar Masudin mengurus terlebih dahulu izin praktek terapinya ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI.
Praktik Masudin, dilakukan di rumahnya, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Di rumah Masudin, para pasien dapat melihat secara langsung proses terapi dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri penderita tunarungu sembuh.
Seperti yang dialami Anang dan Sri Lestari misalnya. Pasangan suami istri asal Klaten Jawa Tengah ini mengaku sebelumnya tidak bisa mendengar. Namun setelah menjalani terapi Masudin, dirinya bisa mendengar dan mulai bisa diajak bicara kendati belum begitu lancar.
Terhadap penutupan yang dilakukan dinkes, Masudin meminta masyarakat tetap tenang. Karena dia akan tetap menjalankan praktik terapinya, dan mengobati pasien tunarungu.
Masudin juga berjanji, pihaknya akan mengurus perizinan sesuai yang diminta Dinkes Jombang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja menutup praktik terapi Masudin, karena ada desakan dari kalangan medis.
Menurut Kadinkes Jombang dr. Heri Wibowo, penghentian praktik terapi Masudin sengaja dilakukan agar Masudin mengurus terlebih dahulu izin praktek terapinya ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI.
(san)