Kotori Kota Solo, atribut kampenye dicopot
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan atribut dan alat peraga kampanye di Kota Solo, mulai diturunkan tim gabungan. Atribut pemilu yang mengotori Kota Solo itu, terpaksa disita karena melanggar aturan KPU.
Penertiban atribut parpol ini, dilakukan secara maraton oleh tim gabungan KPU, panwas, Satpol PP, TNI dan Polri hingga 17 Desember 2013.
Meski sudah ditertibkan, atribut kampanye ini terus bermunculan hingga warung pun jadi sasaran para caleg untuk kampanye dengan memasang tulisan sebagai penutup warung. Hasil dari penyitaan ini, kemudian dikumpulkan di panwaslu.
Menurut petugas KPU Divisi Hukum Pengawasan dan Kampanye Nurul Sutarti, penertiban sudah diatur di peraturan pemilu, termasuk alat peraga kampenye yang membandel.
Rencananya, penertiban akan dilakukan oleh tim gabungan selama dua minggu kedepan yang dimulai dari Kecamatan Banjarsari, dan selanjutnya untuk empat kecamatan lainnya di Kota Solo.
Penertiban atribut parpol ini, dilakukan secara maraton oleh tim gabungan KPU, panwas, Satpol PP, TNI dan Polri hingga 17 Desember 2013.
Meski sudah ditertibkan, atribut kampanye ini terus bermunculan hingga warung pun jadi sasaran para caleg untuk kampanye dengan memasang tulisan sebagai penutup warung. Hasil dari penyitaan ini, kemudian dikumpulkan di panwaslu.
Menurut petugas KPU Divisi Hukum Pengawasan dan Kampanye Nurul Sutarti, penertiban sudah diatur di peraturan pemilu, termasuk alat peraga kampenye yang membandel.
Rencananya, penertiban akan dilakukan oleh tim gabungan selama dua minggu kedepan yang dimulai dari Kecamatan Banjarsari, dan selanjutnya untuk empat kecamatan lainnya di Kota Solo.
(san)