Setahun buron, dokter Hendi tertangkap di Bekasi
A
A
A
Sindonews.com - Setelah sempat buron selama satu tahun lebih, akhirnya dokter Hendi Siagian salah satu terdakwa kasus dugaan malapraktik, menyusul dua rekannya dokter Ayu Swasyari Prawani dan Hendry Simanjuntak, di Rutan Kelas II A, Malendeng, Manado.
Dokter Hendi ditangkap Tim Kejaksaan Agung di rumahnya yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manado untuk ditahan.
Setibanya di Rutan Melendeng, dokter Hendi ditemani diokter Ayu dan Hendry, langsung mendapat kunjungan dari rekan-rekannya. Saat wartawan hendak mengabadikan gambar ketiganya, rekan-rekan dokter itu menutup jendela dengan kertas.
Kepala Rutan Malemdeng Manado Yulius Paat membenarkan, bahwa salah satu terdakwa yakni dokter Hendi Siagian tiba di Rutan Malendeng pagi tadi, sekitar pukul 06.15 WITA.
Dokter Hendi Siagian adalah satu dari tiga dokter yang divonis Mahkamah Agung sepuluh bulan penjara, karena kealpaannya menyebabkan pasien Fransiska Maketey meninggal dunia.
Dokter Hendi ditangkap Tim Kejaksaan Agung di rumahnya yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Kemudian, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manado untuk ditahan.
Setibanya di Rutan Melendeng, dokter Hendi ditemani diokter Ayu dan Hendry, langsung mendapat kunjungan dari rekan-rekannya. Saat wartawan hendak mengabadikan gambar ketiganya, rekan-rekan dokter itu menutup jendela dengan kertas.
Kepala Rutan Malemdeng Manado Yulius Paat membenarkan, bahwa salah satu terdakwa yakni dokter Hendi Siagian tiba di Rutan Malendeng pagi tadi, sekitar pukul 06.15 WITA.
Dokter Hendi Siagian adalah satu dari tiga dokter yang divonis Mahkamah Agung sepuluh bulan penjara, karena kealpaannya menyebabkan pasien Fransiska Maketey meninggal dunia.
(san)