DPRD Sidoarjo pertanyakan izin Makam Estate

Rabu, 04 Desember 2013 - 17:02 WIB
DPRD Sidoarjo pertanyakan...
DPRD Sidoarjo pertanyakan izin Makam Estate
A A A
Sindonews.com - Real Estate Indonesia (REI) mulai menguruk lahan yang akan digunakan untuk Makam Estate yang diperuntukkan bagi warga perumahan di Desa Gampengrowo, Kecamatan Tarik.

Meski demikan, Komisi A DPRD Sidoarjo bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui peruntukan kawasan itu termasuk perizinannya.

Wakil Ketua Komisi A, Warih Andono, mengatakan, pihaknya mendapat informasi jika kawasan yang dibangun Makam Estate itu merupakan kawasan hijau. Namun, pihaknya ingin tahu lebih jauh bagaimana aturannya apakah diperbolehkan lahan hijau dibangun pemakaman.

Politikus asal Golkar itu menjelaskan, saat Komisi A sidak ke lokasi pengurukan sudah lebih dari separuh lahan. Selain itu, masih ada permasalahan pembayaran lahan sebagian pemilik yang belum selesai.

"Kita ingin penjelasan terkait permasalahan itu, terutama peruntukan kawasan dan perizinan Makam Estate tersebut," tandas Warih, Rabu (4/12/2013).

Untuk keperluan Makam Estate yang kini lahannya sudah dibebaskan seluas tiga hektar itu ditargetkan selesai tahun 2015. Bahkan, lahan yang akan disediakan nantinya seluas tujuh hektar. Pembelian lahan itu, menggunakan dana sebagian penyerahan dari Pemkab Sidoarjo sebesar Rp2,1 miliar yang merupakan hasil iuran pengembang perumahan.

REI kemudian berupaya mewujudkan untuk membeli lahan untuk makam. Kemudian dipilihlah kawasan Sidoarjo barat karena makam itu nantinya bisa dipergunakan untuk warga perumahan terutama di wilayah Sidoarjo barat.

Untuk membebaskan lahan seluas tiga hektar, dana sebesar Rp2,1 dari pemkab tidak cukup karena menghabiskan dana Rp4,5 miliar. Sisanya merupakan dana iuran pengembang perumahan.

Terpisah, Ketua REI Sidoarjo Soesilo saat dikonfirmasi menjelaskan jika pembangunan Makam Estate itu untuk keperluan pemakaman warga perumahan di Sidoarjo. "Kalau untuk izinnya masih dalam proses, kami berharap cepat selesai," ujarnya.

Soesilo berharap agar pegembang perumahan bisa memenuhi aturan menyediakan 2 persen dari luasan lahan perumahan digunakan makam.

Dalam memenuhi itu, satu-satunya jalan dengan membeli lahan di luar kawasan perumahan yang dikoordinir oleh REI. Sebab, untuk menyediakam lahan makam di areal perumahan tidaklah memungkinkan.

"Oleh karena itu kita membangun Makam Estate itu. Perumahan yang membayar iuran mempunyai hak atas makam itu," tegasnya.

Makam Estate nantinya akan didesain seperti taman. Hal ini untuk menghilangkan kesan angker yang selama ini seolah menjadi ciri khas pemakaman umum.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)