Kekerasan terhadap perempuan & anak meningkat

Rabu, 04 Desember 2013 - 15:37 WIB
Kekerasan terhadap perempuan & anak meningkat
Kekerasan terhadap perempuan & anak meningkat
A A A
Sindonews.com - Berkembangnya teknologi informasi pada dewasa ini membuat angka kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak meningkat. Peningkatan tersebut cukup banyak di setiap tahunnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masayarakat, Perlindungan Perempuan, Anak dan KB, Kota Solo, Anung Indro Susanto, menyebutkan hingga Agustus tahun ini jumlah kekerasan yang menimpa perempuan dan anak mencapai 181 kasus.

Kasus tersebut di antaranya 160 kekerasan terhadap perempuan, dan 21 terjadi kekerasan terhadap anak.

Jumlah tersebut menurut Anung, meningkat jika dibandingkan dengan kasus-kasus yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya untuk tahun 2011 kasus yang terjadi sebanyak 89 kasus dan tahun 2012 sebanyak 173 kasus.

“Yang kasusnya terungkap sebesar itu, mungkin ada kasus lain yang belum terungkap,” ucapnya kepada KORAN SINDO, Rabu (4/12) siang.

Anung menambahkan banyak faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut. Salah satunya dari perkembangan teknologi informasi yang ada saat ini.

Menurutnya teknologi informasi menjadi salah satu penyebab karena banyak contoh kekerasan yang bisa ditiru masyarakat melalui teknologi informasi tersebut.

Selain berdampak buruk teknologi informasi tersebut juga menyebabkan dampak yang positif. Pasalnya saat ini banyak kekerasan yang dilaporkan kepada Bapermas ataupun kepada Kepolisian.

Ia mengatakan sebelum era keterbukaan informasi, kasus-kasus tersebut jarang terungkap karena masyarakat tidak mengerti bagaimana cara melaporkan jika menjadi korban kekerasan.

“Dampak baiknya masyarakat kini banyak yang malapor, dampak buruknya banyak kasus yang terinspirasi dari perkembangan informasi yang ada. Meskipun itu semua masih ada faktor lain seperti ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu Pemerhati Perempuan dan Anak, Muhammad Nasyir, menyebutkan teknologi informasi yang berkembang pesat perlu diwaspadai. Terutama bagi anak-anak yang masih berusaia di bawah 17 tahun.

Ia menyebutkan saat ini mulai ada tren kasus-kasus kenakalan remaja dan seks bebas akibat berkembangnya teknologi informasi tersebut.

Menurutya perlu kontrol dari orang tua kepada anak-anak mereka yang menggunakan peralatan elektronik seperti handphone dan beberapa peralatan lain.

“Dari handphone kita bisa melihat video porno atau contoh kenakalan remaja lainnya. Setelah melihat, biasanya anak akan ketagihan dan lama-lama akan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. itu yang perlu diwaspadai,” ucapnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3294 seconds (0.1#10.140)