Dua napi narkoba di Lapas Banda Aceh kabur

Rabu, 04 Desember 2013 - 13:16 WIB
Dua napi narkoba di...
Dua napi narkoba di Lapas Banda Aceh kabur
A A A
Sindonews.com - Dua narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banda Aceh. Keduanya diduga kabur, setelah mendapat jaminan dari oknum petugas dengan iming-iming tertentu.

Kepala Lapas Banda Aceh, M Tavip, enggan berkomentar panjang terkait kaburnya dua napi ini. Ia juga menolak memberikan identitas napi tersebut. Menurutnya, kedua napi itu sudah divonis lima tahun penjara dan baru menjalani separuh dari masa hukuman mereka.

"Jangan ke saya, kalau soal ini saya minta maaf. Ke Kanwil (Kemenkum HAM) saja ya," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Lapas yang terletak di kawasan Lambaro itu, Rabu (4/12/2013).

Informasi diperoleh, napi yang kabur berinisial MI dan Muh. Sementara Tavip mengaku baru mendapat laporan bahwa ada dua napi yang sudah tak ada di Lapas lagi, tadi malam. Kedua napi itu diduga keluar lewat pintu depan sore kemarin.

"Sore (keluar). Malam baru ketahuan kok enggak ada lagi mereka di dalam," ujarnya.

Menurutnya petugas Lapas yang piket saat itu, hari ini dipanggil ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Aceh, untuk diperiksa. "Lagi diperiksa di Kemenkum HAM," ujar Tavip.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1193 seconds (0.1#10.140)