Kejati temukan dugaan korupsi di PT Pelindo IV

Selasa, 03 Desember 2013 - 05:14 WIB
Kejati temukan dugaan...
Kejati temukan dugaan korupsi di PT Pelindo IV
A A A
Sindonews.com - Tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel menemukan rekayasa dalam laporan perkembangan (progres) pembangunan perluasan dermaga Pelabuhan Hatta, pada kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan. Adanya rekayasa laporan tersebut membuat PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) VI sebagai pengelola Pelabuhan Soekarno-Hatta melakukan pembayaran tidak sesuai dengan kondisi pengerjaan.

Data yang dihimpun SINDO menyebutkan, hasil penyelidikan penyidik bidang pidana khusus menunjukkan rekayasa pembobotan laporan hasil pekerjaan dilakukan oleh rekanan dan konsultan untuk melakukan pencairan anggaran.

Diketahui, untuk perpanjangan dermaga seluas 150 x 33 meter persegi dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan dengan alokasi anggaran sebesar Rp123 miliar lebih. "Tim dibidang pidana khusus masih melakukan penyelidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Rahman Morra, Senin (2/12/2013).

Diketahui, Kejati melakukan penyelidikan terhadap dua proyek di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta yang dikelola PT Pelindo IV, yakni pekerjaan pembangunan perpanjangan dermaga Pelabuhan Hatta dan proyek pekerjaan pembangunan terminal mobil oleh PT Bumi Sarana Beton dengan anggaran sebesar Rp22 miliar.

Informasi SINDO menyebutkan, untuk memudahkan proses penyelidikan, tim dibidang pidana khusus akan melakukan pemeriksaan fisik kedua proyek tersebut, juga akan diperiksa apakah pengerjaan proyek konstruksinya sama dengan kontrak.

Diketahui, terkait dengan proses penyelidikan kedua proyek dilingkup PT Pelindo IV tersebut, tim penyidik bidang pidana khusus Kejati sulsel sudah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari panitia lelang dan perusahaan kontraktor yang menjadi pemenang tender.

ASP Humas PT Pelindo IV, Sahat Siboro, mengatakan, pembangunan Dermaga Hatta memang sudah mulai dilaksanakan oleh PT Pembangunan Perumahan, dimulai dengan pemasangan tiang pancang. Akan tetapi, dia menegaskan pembayaran realisasi pembangunan disesuaikan dengan hasil pengerjaan.

"Semua hal terkait pembangunan itu (Dermaga Hatta) sudah dijelaskan oleh tim kami ke pihak kejaksaan. Anggarannya belum cair semua, kalaupun nantinya pembangunan selesai, maka tidak otomatis juga seluruh anggaran cair," jelasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved